Bahar Smith Berfoto dengan Para Muridnya di Lapas, Fadli Zon: Ini Epik!

Senin, 27 April 2020 | 12:44 WIB
Bahar Smith Berfoto dengan Para Muridnya di Lapas, Fadli Zon: Ini Epik!
Bahar Smith berfoto dengan para muridnya di Lapas (Twitter/fadlizon)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon mengunggah sebuah foto yang menampilkan penceramah Bahar Smith berfoto dengan para murid-muridnya di dalam Lapas. Menurutnya, foto tersebut merupakan foto yang epik.

Momen tersebut diambil saat Bahar Smith menjalani masa hukumannya di Lapas Cibinong, Bogor. Bahar Smith divonis tiga tahun penjara karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap santrinya.

"Ini foto epik. Habib Bahar Smith bersama murid-muridnya di Lapas Cibinong, Bogor," kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Senin (27/4/2020).

Dalam foto tersebut tampak Bahar Smith mengenakan baju berwarna gelap dan topi ala koboi duduk di bawah. Di samping dan belakangnya ada beberapa pria bertato mengenakan sarung dan peci.

Baca Juga: Menhub Budi Karya Ikut Rapat usai Sembuh Corona, Mensos: Semoga Sehat Terus

Fadli mengatakan foto tersebut diambil dari photo booth Lapas. Foto tersebut diabadikan oleh salah seorang napi di Lapas tersebut.

Bahar Smith berfoto dengan para muridnya di Lapas (Twitter/fadlizon)
Bahar Smith berfoto dengan para muridnya di Lapas (Twitter/fadlizon)

Kasus penganiayaan Bahar sendiri mencuat setelah orang tua korban melaporkan aksinya ke Polres Bogor. Penganiayaan diduga terjadi pada awal Desember 2018 di Pesantren Tajul Alawiyyah di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Tak hanya kasus penganiayaan, Bahar Smith juga tersandung kasus ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo. Dalam sebuah ceramah di Palembang, Sumatera Selatan, Bahar menyebutJokowi sebagai 'banci', yang 'kalau dibuka celananya...' akan terlihat bahwa ia 'mungkin sedang haid'.

Bahar menyebut Jokowi hanya menguntungkan orang keturunan China.

Bahar Smith dilaporkan ke polisi oleh Jokowi Mania (Joman) dan Cyber Indonesia dengan tuduhan ujaran kebencian dan penghinaan pada simbol negara. Namun, Kepala Divisi Hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Damai Hari Lubis menilai ceramah Bahar Smith hanyalah sebuah kritik dan bentuk kebebasan berpendapat.

Baca Juga: Pulang dari Magetan, Seorang Santri Terpaksa Diisolasi di RSUD Wates

Kala itu, Fadli Zon juga menyebut penangkapan Bahar Smith sebagai bukti kriminalisasi ulama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI