Suara.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengumumkan per Senin (27/4/2020) jumlah Warga Negara Indonesia yang positif terinfeksi virus corona COVID-19 di luar negeri mencapai 567 kasus. 149 di antaranya merupakan Anak Buah Kapal (ABK).
Kemenlu menyebut dari data terbaru per Senin (27/4/2020) pukul 08.00 WIB, tercatat 31 dari 567 WNI di luar negeri itu meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona COVID-19
"Confirmed cases COVID-19 WNI di luar negeri total: 567 orang," tulis keterangan resmi Kementerian Luar Negeri melalui akun resmi @Kemlu_RI, Senin (27/4/2020).
Dari 373 orang yang dinyatakan posisif corona itu 164 orang dinyatakan sembuh (28,9 persen), sementara 372 lainnya masih dalam perawatan.
Baca Juga: 57 WNI ABK MV Artania dari Australia Tiba, Hasil Rapid Test 8 Positif Covid
Ke-567 WNI positif COVID-19 itu berada di 31 negara di antaranya:
- Amerika Serikat - 40 (3 sembuh, 26 stabil, 11 meninggal)
- Arab Saudi - 24 (4 sembuh, 15 stabil, 5 meninggal)
- Australia - 2 (stabil)
- Belanda - 7 (2 sembuh, 1 stabil, 4 meninggal)
- Belgia - 2 (1 sembuh, 1 stabil)
- Brunei Darussalam - 5 (4 sembuh, 1 stabil)
- Ekuador - 1 (sembuh)
- Filipina - 1 (stabil)
- Finlandia - 1 (sembuh)
- India - 75 (44 sembuh, 31 stabil)
- Inggris - 11 (7 sembuh, 2 stabil, 2 meninggal)
- Irlandia - 1 (sembuh)
- Italia - 3 (stabil)
- Jepang - 2 (stabil)
- Jerman - 8 (5 sembuh, 3 stabil)
- Kamboja - 2 (sembuh)
- Kanada - 1 (stabil)
- Korea Selatan - 1 (sembuh)
- Kuwait - 1 (stabil)
- Malaysia - 108 (11 sembuh, 95 stabil, 2 meninggal)
- Oman - 1 (stabil)
- Pakistan - 28 (14 sembul, 14 stabil)
- UEA - 11 (stabil)
- Qatar - 5 (4 sembuh, 1 stabil)
- Makau - 3 (stabil)
- Singapura - 50 (25 sembuh, 22 stabil, 2 meninggal)
- Spanyol - 11 (10 sembuh, 1 stabil)
- Taiwan - 3 (stabil)
- Thailand - 1 (stabil)
- Turki - 2 (1 sembuh, 1 meninggal)
- Vatikan - 7 (stabil)
- ABK Kapal Pesiar - 149 (17 sembuh, 128 stabil stabil, 4 meninggal)