Suara.com - Warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, sepakat berdamai dengan Yayasan Qahal Family terkait adanya kesalahpahaman atas bantuan makanan siap santap dengan bungkus berlogo kepala anjing disertai tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting'.
Yayasan Qahal Family pun telah menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan memastikan tidak ada maksud untuk melecehkan umat muslim.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kedua belah pihak yakni perwakilan dari warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan Yayasan Qahal Family selaku pihak pemberi bantuan pun telah bersepakat berdamai dan tidak akan mempermasalahkan di kemudian hari.
"Kedua belah pihak menganggap permasalahan ini selesai dan tidak ada tuntutan dikemudian hari," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4/2020).
Baca Juga: Aksi ke-13 Tendang Wanita, Begal Sadis di Batam saat Corona Didor Polisi
Disamping itu, Yusri mengemukakan bahwa pihak perwakilan dari Yayasan Qahal Family pun telah menyampaikan permohonan maafnya secara lisan dan tertulis kepada perwakilan warga Warakas.
Mereka pun menjelaskan bahwa tidak bermaksud melecehkan warga khususnya umat muslim atas pemberian bantuan makanan siap santap dengan bungkus berlogo kepala anjing tersebut.
"Pihak pertama selaku Yayasan Qahal Family sudah mengaku bersalah dan meminta maaf secara pribadi ataupun atas nama yayasan kepada seluruh warga Warakas khususnya dan umat islam umumnya. Tidak ada maksut merendahkan dan menghina pihak manapun," ungkap Yusri.
Sebelumnya, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara digegerkan usai menerima bantuan makanan siap santap dengan bungkus berlogo kepala anjing disertai tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting'.
Sejumlah warga khususnya umat muslim di sekitar pun sempat merasa dilecehkan dengan adanya bantuan tersebut.
Baca Juga: Panasonic Hadirkan Water Dispenser #SehatnyaUntukSemua
Namun belakangan diketahui berdasar hasil penyelidikan polisi diketahui bahwa makanan siap santap dengan bungkus berlogo kepala anjing disertai tulisan 'Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting' merupakan makanan halal.