Suara.com - Meski ada wabah Corona saat masuk bulan Ramadan, ancaman itu tak menjadi alasan bagi para pelaku kejahatan untuk mengurungkan aksinya.
Buktinya, polisi telah kembali menangkap dua bandit jalanan ini yang sempat beraksi di kawasan Tanjungpiayu Batam, Kepri saat wabah Corona.
Bahkan, kedua pelaku yakni Edo Julius Siagian (26) dan Samuel Pangaribuan (26) terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas ke bagian kakinya lantaran dianggap melawan saat hendak ditangkap pada Minggu (26/4/2020) dini hari.
Mereka merupakan pelaku pembegalan di Jalan Raya Pintu 3, Perumahan Bida Ayu, sei Beduk, Rabu (22/4/2020) lalu.
Baca Juga: Dibekap, Diikat lalu Diperkosa, Nenek AH Pingsan Bongkar Kebiadaban Cucu
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Darmanto mengatakan kedua tersangka benar-benar meresahkan warga.
"Otaknya Edo eksekutor, atau yang merampas handphone korban. Samuel sebagai joki," ujar Arie seperti diberitakan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Korban dari aksi begal ini adalah Defika Yuliana, karyawati salah satu perusahaan kawasan industri Muka Kuning. Wanita tersebut saat itu keluar rumah menuju ATM di SPBU Kecamatan Sei Beduk.
Kejadian sekitar 09.30 WIB, saat Defika akan pulang ke rumah dengan sepeda motor. Tiba-tiba di dekat Jalan Raya Pintu 3 Bida Ayu, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, wanita itu diminta berhenti oleh kedua pelaku yang memepet dengan sebuah sepeda motor.
"Pelaku menendang sepeda motor korban namun tidak terjatuh. Kemudian salah satu pelaku mendekati sepeda motor korban dan mengambil 1 unit HP merek Vivo yang berada di dashborad kendaraan itu," kata dia.
Baca Juga: Nenek Diperkosa Cucunya saat Tidur, Rio Menyamar Pakai Jilbab
Korban yang jatuh mengalami luka robek pada kening, wajah memar, luka gores pada lengan kanan dan kiri, perut bagian kanan, serta kaki kanan dan kiri.