Suara.com - EP, seorang anggota Polri yang berdinas di Batam dinyatakan positif terjangkit virus Corona (Covid-19). Pasien ini tercatat merupakan pasien 30 terkait persebaran pandemi Corona di Batam.
Seperti dilansir Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, EP tertular dari rekan anggota Polri lainnya yang merupakan suami dari PNS Dinas Pemberdayaan Perempuan yang menjadi pasien kasus 15 corona.
EP, anggota yang bertugas di salah satu Polsek di Kota Batam tersebut sempat menjalani rapid test dengan hasil non reaktif.
Kendati demikian, ia tetap menjalani isolasi di RS Bhayangkara sebagai orang tanpa gejala (OTG) sambil menunggu hasil swab dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Batam. Ternyata hasil uji swab menyatakan positif.
Baca Juga: Dibekap, Diikat lalu Diperkosa, Nenek AH Pingsan Bongkar Kebiadaban Cucu
Sementara rekannya yang merupakan suami dari pasien kasus 15 sedang menunggu untuk dilakukan uji swab.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi menjelaskan jika rapid test terhadap EP dilakukan tanggal 15 April 2020. Saat itu selain hasil rapid test non reaktif, foto rontgen organ pernafasannya juga dinyatakan normal.
"Keesokan harinya 16 April 2020 dilakukan tindakan pengambilan swab yang hasilnya baru diterima pada hari ini, positif," kata Didi.
EP diketahui tidak pernah ke luar daerah atau luar negeri dalam beberapa waktu belakangan. Ia merupakan rekan satu tim yang bertugas dengan suami Kasus 15.
Suami pasien nomor 15 sendiri belum diambil sampel swab karena kendala logistik untuk bahan pengujian yang habis.
Baca Juga: Nenek Diperkosa Cucunya saat Tidur, Rio Menyamar Pakai Jilbab
"Pengambilan swab di RS Bhayangkara, tetapi suami Kasus-15 sudah isolasi di rumah," kata Didi.
Tim surveilance kini sedang melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang berkontak dengan anggota polisi yang kini terjangkit Corona.
"Pasien 30 sudah dibawa ke RSBP Batam untuk mendapat penanganan lebih lanjut," ucapnya.