Suara.com - Satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Batam ditolak di RS Darurat Pulau Galang. Pasien yang merupakan anggota Polri ini adalah kasus 30 dan baru terkonfirmasi positif pada Minggu (26/4/2020) kemarin.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi. Didi menyayangkan adanya penolakan tersebut.
"RS Galang sementara tidak menerima pasien umum, siang ini mau kami rujuk tapi tidak diterima," ujar Didi seperti diberitakan batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Minggu (26/4/2020).
Didi menuturkan, alasan pihak RS Darurat di Galang adalah karena sementara waktu RS Galang menangani Pekerja Migran Indonesia (PMI), Anak Buah Kapal (ABK) dan rombongan jemaah tabligh--klaster Tabligh Akbar Petaling Malaysia.
Baca Juga: RS Pulau Galang Rawat 31 Pasien Positif Covid-19
"Untuk jemaah tabligh memang belum ada di sana, tapi peruntukannya untuk tiga itu saja," katanya.
Pasien 30 dirujuk ke RS Galang, karena RSBP Batam sebelumnya hanya menangani pasien wanita.
"Makanya kami minta diatur ulang posisi pasien, agar bisa untuk pasien laki-laki," ucapnya.
Didi menyampaikan, setelah pihaknya berkoordinasi, Pasien 30 akhirnya bisa dibawa ke RSBP Batam untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut.
Terkait kapasitas RS rujukan di Batam yaitu RSBP Batam dan RSUD Embung Fatimah masing-masing bisa merawat pasien 20 orang. Padahal sebelumnya banyak yang berharap RS Darurat Covid-19 di Galang menjadi andalan, khususnya bagi warga di Batam.
Baca Juga: 39 ABK KM Kelud Positif Corona Karantina di Pulau Galang
Data saat ini, ada 29 pasien positif Covid-19 di RS Galang. Selain itu ada sebanyak 40 pasien dalam pengawasan (PDP) merupakan ABK KM Kelud dirawat di lokasi itu.