Suara.com - Mengeluarkan air mani dengan sengaja ketika berpuasa dinilai tidak membatalkan puasa? Hukum onani ini kembali banyak diperbincangkan publik di tengah ibadah bulan Ramadan ini.
Sebuah video mengenai ceramah Ustaz Yazid bin Abdul Qadir Jawas tentang onani atau istimna' kembali mencuat ke publik sosial media.
Video tersebut merupakan potongan isi ceramah saat dirinya mengisi acara di Masjid Kampus UGM Yogyakarta 6 Mei 2018 yang diunggah ke kanal YouTube Rodja TV (10/4/2019)
Saat tengah menjelaskan tentang hal-hal yang membatalkan puas dan tidak membatalkan puasa, Ia menyebut bahwa istimna' adalah sesuatu yang dikhilafkan oleh para ulama.
Baca Juga: Persija Sudah Kumpulkan Rp 310 Juta dari Program Satu Hati Lawan Corona
"Yang ke tujuh, ini dikhilafkan di antara ulama yaitu mengeluarkan mani dengan sengaja. Istimna' ini, kalau jumhur ulama berpendapat batal. Tetapi Imam Ibnu Khazam, Imam Assyaukani, dan Syeikh Albani Rahimakumullah itu berpendapat ini tidak membatalkan puasa," Ustaz Yazid kepada para jamaah.
Ia melanjutkan bahwa tidak ada dalil yang menyebut istimna' dapat membatalkan puasa. "Dia berdosa dengan onani itu, tapi puasanya tidak batal. Karena tidak ada keterangan atau dalil, dan tidak bisa di-qiyashkan dengan jima' atau bersetubuh," begitu kata Ustaz Yazid.
Ceramah lengkap Ustaz Yazid bisa disaksikan di SINI
Perihal onani memang kerap memicu perdebatan. Dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji karya Musthofa Khan dan Musthafa al-Budha disebutkan masturbasi dalam puasa dapat membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja.
"Istimna' (onani atau masturbasi) adalah berusaha mengeluarkan mani secara langsung atau dengan tangan. Jika dilakukan secara sengaja oleh orang yang berpuasa, maka membatalkan puasa. Adapun jika tidak disengaja, maka tidak akan membatalkan puasa," sebagaimana mengutip dari Islami.co,
Baca Juga: Begal ABG saat Ngabuburit, Piter Berakhir Dikepung Warga di Jalan Buntu
Sementara itu, dalam I’anatut Thalibin, Syekh Abu Bakar Syatha juga menjelaskan bahwa melakukan onani saat puasa itu termasuk hal yang membatalkan puasa.
"Puasa itu batal sebab melakukan onani, yaitu berusaha mengeluarkan mani tanpa melalui jimak atau hubungan intim, baik onani yang haram, seperti mengeluarkan mani dengan cara menggerakkan kemaluan dengan tangannya sendiri, atau onani yang mubah, seperti meminta tolong istri melakukan onani dengan tangannya, atau menyentuh kulit seseorang yang membatalkan wudu bila persentuhannya tanpa penghalang".
Sementara itu, mengutip dari NU Online, jika air mani keluar dengan sendirinya tanpa disengaja dan tanpa adanya kontak langsung antara kulit dengan suatu benda makan tidak membatalkan puasa.
Misalnya, air mani keluar setelah mimpi basah atau melihat pemandangan seronok secara tiba-tiba hingga keluar mani maka hal ini tidak membatalkan puasa.
Meski demikian, umat muslim diminta untuk berhati-hati. Puasa merupakan ajang untuk melatih diri melawan hawa nafsu.
Umat muslim dianjurkan untuk menjalankan berbagai amalan guna mendapatkan banyak keutamaan dan tidak hanya mendapat haus dan lapar saja.
Sempat ditanggapi Gus Miftah
Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah menanggapi ceramah ustaz yang menyebut onani tak membatalkan puasa. Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta itu mengaku tak sepaham dengan pendapat tersebut.
Namun pada Selasa (28/4/2020), Gus Miftah membuat video yang isinya menyayangkan sikap warganet yang justru menjadikan unggahannya sebagai ajang caci maki.
"Video ini saya posting waktu itu karena saya berharap ada diskusi yang menarik, diskusi yang ilmiah, diskusi yang produktif. Tapi respon yang kemudian muncul adalah justru sebaliknya, adanya debat kusir, saling mencaci, saling menghujat dan mengarah ke (urusan) personal," kata Gus Miftah.
Ia juga menegaskan bahwa unggahan yang saat ini telah ia hapus itu, sama sekali bukan hasil suntingannya.
"Postingan ini berawal dari banyaknya pertanyaan ke saya, baik via DM maupun WA, yang mempertanyakan tentang video ini. Wallahualam apakah video ini editan atau apa, saya tidak tahu. Yang jelas itu bukan editan saya," katanya.
Ia pun meminta maaf karena merasa bahwa unggahan tersebut menimbulkan kegaduhan. "Saya menyadari ini menimbulkan kegaduhan dan saya katakan saya salah. Salahnya di mana? Karena menimbulkan kegaduhan," tuturnya.
Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji itu lantas meminta agar warganet berhenti melontarkan caci maki. "Stop caci maki, stop menghujat, supaya puasa kita diterima oleh Allah SWT," kata Gus Miftah.
CATATAN REDAKSI: Artikel ini telah mengalami revisi pada judul dan isi berita.