"Puasa itu batal sebab melakukan onani, yaitu berusaha mengeluarkan mani tanpa melalui jimak atau hubungan intim, baik onani yang haram, seperti mengeluarkan mani dengan cara menggerakkan kemaluan dengan tangannya sendiri, atau onani yang mubah, seperti meminta tolong istri melakukan onani dengan tangannya, atau menyentuh kulit seseorang yang membatalkan wudu bila persentuhannya tanpa penghalang".
Sementara itu, mengutip dari NU Online, jika air mani keluar dengan sendirinya tanpa disengaja dan tanpa adanya kontak langsung antara kulit dengan suatu benda makan tidak membatalkan puasa.
Misalnya, air mani keluar setelah mimpi basah atau melihat pemandangan seronok secara tiba-tiba hingga keluar mani maka hal ini tidak membatalkan puasa.
Meski demikian, umat muslim diminta untuk berhati-hati. Puasa merupakan ajang untuk melatih diri melawan hawa nafsu.
Baca Juga: Persija Sudah Kumpulkan Rp 310 Juta dari Program Satu Hati Lawan Corona
Umat muslim dianjurkan untuk menjalankan berbagai amalan guna mendapatkan banyak keutamaan dan tidak hanya mendapat haus dan lapar saja.
Sempat ditanggapi Gus Miftah
Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah menanggapi ceramah ustaz yang menyebut onani tak membatalkan puasa. Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta itu mengaku tak sepaham dengan pendapat tersebut.
Namun pada Selasa (28/4/2020), Gus Miftah membuat video yang isinya menyayangkan sikap warganet yang justru menjadikan unggahannya sebagai ajang caci maki.
"Video ini saya posting waktu itu karena saya berharap ada diskusi yang menarik, diskusi yang ilmiah, diskusi yang produktif. Tapi respon yang kemudian muncul adalah justru sebaliknya, adanya debat kusir, saling mencaci, saling menghujat dan mengarah ke (urusan) personal," kata Gus Miftah.
Baca Juga: Begal ABG saat Ngabuburit, Piter Berakhir Dikepung Warga di Jalan Buntu
Ia juga menegaskan bahwa unggahan yang saat ini telah ia hapus itu, sama sekali bukan hasil suntingannya.