Suara.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap Nur Ayni warga Koja, Jakarta Utara, penanya Bantuan Sosial (Bansos) berbuntut panjang.
Terduga penganiaya, Ibu RT setempat, melaporkan balik Nur Ayni.
Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Wirdhanto mengatakan, pihaknya tengah mendalami laporan keduanya.
Baca Juga: Dianiaya Ibu RT karena Tanya Bansos Corona, Nur Lapor Polisi
"Dari pihaknya keluarga Ibu RT juga lapor, dari pihaknya salah satu warga juga lapor," ujar Wirdhanto saat dihubungi, Minggu (26/4/2020).
Ia menyebut berdasarkan pengakuan keluarga Ibu RT, tidak hanya Nur Ayni yang mengalami luka karena kejadian itu.
Ibu R tersebut, kata Wirdhanto, juga melapor dengan alasan penganiayaan karena mengalami luka yang sama.
"Ya dua-duanya luka," jelasnya.
Kendati demikian, ia menyatakan pihaknya masih mendalami kasus ini sebelum berkesimpulan.
Baca Juga: Penasihat LN Donald Trump: Kim Jong Un Kemungkinan Meninggal atau Lumpuh
Kedua orang itu disebutnya juga telah divisum untuk mengumpulkan bukti.