Dianiaya Ibu RT karena Tanya Bansos Corona, Nur Lapor Polisi

Minggu, 26 April 2020 | 23:30 WIB
Dianiaya Ibu RT karena Tanya Bansos Corona, Nur Lapor Polisi
Dugaan penganiayaan oleh oknum RT di Rawabadak Utara. (Facebook/Rafell Rafa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara membenarkan ada seorang perempuan di Jalan Rawabinangun III, RT6/RW8 Rawabadak Utara, Koja, yang dianiaya karena bertanya soal bantuan sosial terkait wabah virus corona covid-19 kepada ibu ketua RT setempat.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, kejadian itu disebut dilatarbelakangi oleh ketersinggungan kedua pihak.

Seorang wanita bernama Nur Ayni telah membuat laporan ke polisi. Laporan tersebut terdata dengan nomor LPB/297/K/IV/2020/PMJ/RESJU.

"Memang dia sudah buat laporan terkait dengan masalah penganiayaan dan pengeroyokan," ujar Widrdhanto saat dihubungi, Minggu (26/4/2020).

Baca Juga: Ini Daftar 29 Kelurahan di Jakarta Penerima Bansos PSBB Hari Ini

Wirdhanto mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus ini. Bahkan Nur Ayni dan RT sudah divisum untuk menjadi bahan penyidikan kepolisian selanjutnya.

"Tapi kami mau mendalami dulu di TKP bagaimana fakta-faktanya," jelasnya.

Selain itu, Wirdhanto menyebut laporan Nur Ayni adalah penganiayaan setelah menanyakan soal bansos.

Namun, begitu dikembangkan, ia menduga ada ketersinggungan antara kedua pihak sehingga menghasilkan kejadian itu.

"Diawali dari sana tapi permasalahannya sih sepertinya tidak, larinya bukan masalahnya itu lagi, hanya masalah ketersinggungan. Masih kami dalami."

Baca Juga: Minta Anies Perbaiki Data Penerima Bansos, Ketua DPRD: Harus Tepat Sasaran

Sebelumnya, warga media sosial tengah diramaikan dengan unggahan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum istri Ketua RT.

Disebut-sebut dalam sejumlah narasi di media sosial, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Rawabadak Utara Koja Jakarta Utara.

Dugaan penganiayaan ini diunggah oleh seorang pengguna Facebook Rafaell Rafa pada Kamis (23/4/2020).

Dari narasi yang ia tulis, seorang perempuan bernama Nur Ayni mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang oknum istri Ketua RT 006 RW 008 Rawabadak Utawa Kecamatan Koja Jakarta Utara.

Perselisihan itu bermula saat Nur Ayni menanyakan kepada Ibu RT tersebut soal bantuan sembako yang kemungkinan didapatkannya.

Ia pun mendapat pesan dari Ibu RT agar datang ke rumahnya. Dari tangkapan layar riwayat obrolan yang diunggah, Ibu RT berencana membuatkan surat pindah untuk Nur.

"Saya bikinin surat pindah buat kamu ya. Kenapa kamu ngomong sama Pak RT masalah sembako. Siapa kamu tiba-tiba jauh-jauh nanyain sembako. Kamu bukan warga saya," tulis Ibu RT tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI