Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara membenarkan ada seorang perempuan di Jalan Rawabinangun III, RT6/RW8 Rawabadak Utara, Koja, yang dianiaya karena bertanya soal bantuan sosial terkait wabah virus corona covid-19 kepada ibu ketua RT setempat.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, kejadian itu disebut dilatarbelakangi oleh ketersinggungan kedua pihak.
Seorang wanita bernama Nur Ayni telah membuat laporan ke polisi. Laporan tersebut terdata dengan nomor LPB/297/K/IV/2020/PMJ/RESJU.
"Memang dia sudah buat laporan terkait dengan masalah penganiayaan dan pengeroyokan," ujar Widrdhanto saat dihubungi, Minggu (26/4/2020).
Baca Juga: Ini Daftar 29 Kelurahan di Jakarta Penerima Bansos PSBB Hari Ini
Wirdhanto mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus ini. Bahkan Nur Ayni dan RT sudah divisum untuk menjadi bahan penyidikan kepolisian selanjutnya.
"Tapi kami mau mendalami dulu di TKP bagaimana fakta-faktanya," jelasnya.
Selain itu, Wirdhanto menyebut laporan Nur Ayni adalah penganiayaan setelah menanyakan soal bansos.
Namun, begitu dikembangkan, ia menduga ada ketersinggungan antara kedua pihak sehingga menghasilkan kejadian itu.
"Diawali dari sana tapi permasalahannya sih sepertinya tidak, larinya bukan masalahnya itu lagi, hanya masalah ketersinggungan. Masih kami dalami."
Baca Juga: Minta Anies Perbaiki Data Penerima Bansos, Ketua DPRD: Harus Tepat Sasaran
Sebelumnya, warga media sosial tengah diramaikan dengan unggahan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum istri Ketua RT.