Polisi Hadang 104 Kendaraan ke Sumsel dan Lampung, Disuruh Putar Balik

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Minggu, 26 April 2020 | 23:22 WIB
Polisi Hadang 104 Kendaraan ke Sumsel dan Lampung, Disuruh Putar Balik
Petugas kepolisian memberhentinkan kendaraan dan dipaksa putar balik ke tujuan asal lantaran aturan larangan mudik dari pemerintah pusat. [Antara/Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Mesuji, Lampung, menghadang ratusan kendaraan di gerbang tol Simpang Pematang KM 240 Mesuji yang hendak menunju Sumatera Selatan dan Lampung.

Mereka disuruh memutar balik kendaraan dan pulang menuju lokasi asal masing-masing, lantaran ada larangan mudik dari pemerintah pusat.

"Kita sudah lakukan sejak kemarin sampai hari ini. Ini untuk mengantisipasi adanya pemudik asal Sumatera Selatan atau dari Lampung yang akan melakukan mudik," kata anggota Satlantas Polres Mesuji, Brigpol Frans Olsen, Minggu (26/4/2020).

Dari data Sabtu, 25 April 2020, sudah 83 kendaraan pribadi dan bus dan pada Minggu, 26 April 2020, sekitar 21 kendaraan yang sudah diarahkan untuk putar balik ke daerah asal.

Baca Juga: Dampak Corona, Kusnaedi: Sudah 20 Tahun di Bus, Baru Ini Rasakan Pahit

"Hari ini ada 21 kendaraan sampai siang ini, dan kemungkinan sampai malam hari akan bertambah lagi. Akan tapi sudah ada penurunan dari hari kemarin," katanya dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan pemudik yang nekat ingin keluar ataupun masuk dari pintu tol tersebut, kata Frans, mayoritas bernomor polisi daerah Lampung dan Sumsel.

"Karena di sini sentral, mayoritas yang kami dapati ialah kendaraan berpelat Lampung yang ingin menuju Sumatera Selatan dan sebaliknya," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI