Suara.com - Kaum Transgender Perempuan (Transpuan) atau biasa disebut Waria ternyata mengalami dampak yang memprihatinkan di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19.
Disamping kondisi yang semakin sulit memenuhi kebutuhan perut, perilaku diskriminatif dari warga sekitar memperburuk keadaan.
Seorang waria di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat bernama Indri harus menghadapi sulitnya terkepung dalam dua kondisi itu.
Di kawasan itu, Indri bersama sekitar 67 waria di Kelurahan Kampung Duri dan Kali Anyar tak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. Pasalnya, warga sekitarnya termasuk ketua RT tidak memasukan namanya sebagai daftar penerima bantuan.
Baca Juga: Berbagi Masker di Jalan, Waria Kulon Progo Nyanyikan Lagu Berjudul Corona
"Kalau warga lain dapat ada, selain waria, kalau waria enggak ada," ujar Indri saat dihubungi Suara.com, Minggu (26/4/2020).
Indri menjelaskan ia dan rekannya memang kebanyakan memiliki KTP bukan Jakarta. Kendati demikian, KTP ini bukanlah syarat untuk mendapatkan bantuan sesuai kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kebanyakan di sini sih KTP daerah. Tapi teman-teman di sini juga kan kebanyakan pada bikin KTP domisili, tapi ya untuk bantuan dari pemerintah belum ada sih," jelasnya.
Indri yang sudah kehilangan pekerjaan sebagai penata rias salon ini akhirnya hanya bergantung dari sumbangan Queer Language Club (QLC) Jakarta dan Sanggar Teater Seroja berupa sembako dan uang tunai Rp 50.000 yang diberikan sepekan dua kali.
Bantuan itu dirasanya belum cukup untuk membayar berbagai tanggungan seperti sewa kontrakan/kost dan biaya lainnya. Karena itu ia bahkan terkadang menambah pendapatan dengan mengamen.
Baca Juga: Libur Sekolah Jadi Waria, Pelajar Diciduk saat Servis Pelanggan di Stasiun
"Kan tadinya saya juga kerja, cuma kan sekarang kerja juga berhenti kan, saya kerja di salon, jadi saya juga kalau misalnya gak ada distribusi barang kayak gitu saya juga ngamen," tuturnya.
Nurdiyansah atau akrab disapa Diyan dari Tim Gerakan #BantuanUntukWaria dari QLC Jakarta dan Sanggar Teater Seroja yang menyalurkan bantuan ke lokasi Indri juga menerima laporan diskriminasi serupa. Bahkan, dari 67 waria, hanya tiga orang yang didata sebagai penerima bantuan.
"Kita sudah coba mendorong, hanya beberapa dari teman-teman waria yang berhasil terdata tapi belum dapat. Lainnya dari 67, kayaknya kita cuma dapat 3 orang sampai 5 orang karena mereka punya KTP dan punya relasi," kata Diyan.
Diyan menjelaskan, kebanyakan dari Waria yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan karena masalah administrasi. Padahal, untuk seorang Waria, mengurus KTP bukanlah perkara mudah.
"Mereka emang persoalannya gak punya KTP, tapi mau urus surat domisili mereka mengalami stigma dan diskriminasi. Ini kan hak seseorang ya dia mau dipanggil apa. Jadi masalah administratif membuat hak mereka sebagai warga negara dilanggar. Hanya karena masalah administrasi," jelas Diyan.
Karena itu, ia menyayangkan tindakan diskriminasi dari berbagai pihak soal penyaluran bantuan ini. Menurutnya semua kalangan yang terdampak pandemi perlu dibantu tanpa pilih-pilih.
"Padahal ini persoalan khusus yang seharusnya Pemerintah memaklumi kalau memang mau menerapkan prinsip adil ya. Adil buat siapa? Padahal daerah lain kan KTP gak jadi acuan. Yang penting bisa membuktikan diri tinggal di situ," pungkasnya.