Nurdiyansah atau akrab disapa Diyan dari Tim Gerakan #BantuanUntukWaria dari QLC Jakarta dan Sanggar Teater Seroja yang menyalurkan bantuan ke lokasi Indri juga menerima laporan diskriminasi serupa. Bahkan, dari 67 waria, hanya tiga orang yang didata sebagai penerima bantuan.
"Kita sudah coba mendorong, hanya beberapa dari teman-teman waria yang berhasil terdata tapi belum dapat. Lainnya dari 67, kayaknya kita cuma dapat 3 orang sampai 5 orang karena mereka punya KTP dan punya relasi," kata Diyan.
Diyan menjelaskan, kebanyakan dari Waria yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan karena masalah administrasi. Padahal, untuk seorang Waria, mengurus KTP bukanlah perkara mudah.
"Mereka emang persoalannya gak punya KTP, tapi mau urus surat domisili mereka mengalami stigma dan diskriminasi. Ini kan hak seseorang ya dia mau dipanggil apa. Jadi masalah administratif membuat hak mereka sebagai warga negara dilanggar. Hanya karena masalah administrasi," jelas Diyan.
Baca Juga: Berbagi Masker di Jalan, Waria Kulon Progo Nyanyikan Lagu Berjudul Corona
Karena itu, ia menyayangkan tindakan diskriminasi dari berbagai pihak soal penyaluran bantuan ini. Menurutnya semua kalangan yang terdampak pandemi perlu dibantu tanpa pilih-pilih.
"Padahal ini persoalan khusus yang seharusnya Pemerintah memaklumi kalau memang mau menerapkan prinsip adil ya. Adil buat siapa? Padahal daerah lain kan KTP gak jadi acuan. Yang penting bisa membuktikan diri tinggal di situ," pungkasnya.