Suara.com - Pemerintah Australia telah meluncurkan COVIDSafe, aplikasi untuk melacak sebaran virus corona pada Minggu (26/4).
Lewat peluncuran aplikasi ini, pihak pemerintah juga berjanji akan membuat undang-undang yang mengatur privasi terkait aplikasi yang memungkinkan otoritas kesehatan melacak orang yag berpotensi terkena infeksi Covid-19 ini.
Melansir dari laman Channel News Asia, Australia sebenarnya telah berhasil mengurangi sebaran virus corona sebelum aplikasi ini dirilis. Namun pihak pemerintah tetap khawatir akan lonjakan yang nantinya mungkin akan muncul.
"Kami berhasil, tapi kami belum sepenuhnya menang," kata Menteri Kesehatan Australia Greg Hunt pada pelucuran aplikasi tersebut.
Baca Juga: 32.300 Kendaraan Langgar Aturan PSBB Periode Pertama di Jakarta
Pemerintah Australia, menginginkan setidaknya 40 persen populasi menggunakan aplikasi dengan perangkat lunak TraceTogether Singapura ini supaya langkah ini bisa efektif.
Pun pemerintah menyebut aplikasi memanfaatkan sinyal bluetooth ini aman untuk digunakan karena tak sembarang orang bisa mengakses data yang ada di aplikasi.
"Tak ada yang bisa mengakses data di aplikasi, bahkan diri anda sendiri. Hanya otoritas kesehatan berijin resmi yang bisa mengakses data," tambahnya.
Lebih lanjut disebutkan, lonjakan angka kasus Covid-19 baru di Australia dan Selandia Baru berada di bawah 1 persen selama dua pekan terakhir. Hal ini menunjukkan sebaran virus corona di dua negara ini lebih rendah dibandingkan negara-negara lain.
Melihat turunnya kasus, pemerintah negara bagian Queensland dan Australia Barat pada Minggu (26/4) mengumumkan akan melonggarkan aturan karantina minggu ini, salah satunya dengan memperbolehkan pertemuan publik di ruangan yang lebih besar.
Baca Juga: Penelitian Ini Tepat Prediksi Kapan Vietnam Bebas Corona, Indonesia?
Sementara Victoria, negara bagian yang notabene merupakan wilayah terpadat kedua di Australia, masih enggan memberikan kelonggaran aturan karantina wilayah.