Suara.com - Gubernur DIY Sri Sultan HB X akhirnya memutuskan Daerah Istimewa Yogyakarta tertutup bagi para pemudik mulai Minggu (26/4/2020). Para pemudik yang nekat masuk ke kota ini harus balik kanan. Kebijakan ini ditetapkan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di DIY.
Dinas Perhubungan (dishub) DIY pun memeriksa setiap kendaraan yang melalui tiga pintu utama masuk DIY. Pemeriksaan ketat dilakukan di Temon Kulon Progo, Tempel Sleman dan Prambanan Sleman.
“Perintah pak Gubenur mulai hari ini pemudik harus putar balik, makanya saya langsung perintahkan ke lapangan,” ujar Kepala Dishub DIY, Tavip Agus Riyanto saat dikonfirmasi, Minggu (26/4/2020).
Menurut Tavip, hanya kendaraan pemudik yang dilarang masuk ke DIY. Warga DIY yang menggunakan plat motor DIY tetap bisa keluar masuk.
Baca Juga: Viral Mobil Dimasukkan Ke Bak Truk, Akal-akalan Biar Bisa Mudik?
Namun Dishub memeriksa setiap bawaan yang ada di kendaraan yang melewati tiga jalur tersebut. Jika membawa barang-barang layaknya pemudik harus putar balik.
“Kalau mudik kelihatan barang yang dibawa. Kita periksa dan kita minta untuk putar balik,” tandasnya.
Tavip menambahkan, kebijakan penutupan akses masuk DIY itu sebagai bentuk konsistensi pemerintah dalam menerapkan aturan pembatasan pemudik. Apalagi sejumlah transportasi seperti bandara dan stasiun kereta di DIY juga ditutup.
Meski belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), DIY yang saat ini masih termasuk zona hijau sengaja membatasi akses masuk pemudik.
Apalagi sejumlah daerah di Jawa Timur maupun Jawa Barat juga melakukan penutupan akses pemudik. Kalau DIY tidak melakukan hal yang sama, maka nantinya DIY justru jadi pusat penularan COVID-19.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Bedakan Mudik & Pulang Kampung untuk Mengelabui Corona?
“Tetangga kita Jawa Timur sudah menjaga pintu masuk. Kalau DIY terlambat nanti malah [pemudik masuk] dan jadi pusat penularan,” tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi