"Kami juga melakukan pemeriksaan laboratoris daging apa yang terdapat dalam bungkusan tersebut," ungkap Yusri.
Yusri mengatkaan, polisi turut mendatangi tempat pembuatan makanan siap santap dengan bungkus berlogo kepala anjing tersebut.
Setelah diselidiki, ternyata seluruh komposisi makanan tersebut dibuat dengan bahan halal seperti cumi, sosis daging sapi, teri, bukan berisi daging anjing seperti dugaan warga.
"Kami mendatangi tempat pembuatan nasi (berlogo anjing) tersebut dan mendapati bahwa pembuatan nasi dengan bahan halal," ungkap Yusri.
Baca Juga: Dapat Bantuan Nasi Anjing, Warga Tanjung Priok Merasa Dilecehkan
Berdasar pengakuan sang pengirim makanan, pemakaian istilah anjing merujuk pada sifat setia dan mampu bertahan hidup yang dimiliki hewan anjing.
Makanan siap santap tersebut disebut nasi anjing lantaran memiliki porsi yang lebih banyak bila dibandingkan nasi kucing.
"Istilah yang digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia. Dinamakan nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup," jelas Yusri.