Suara.com - Malaysia tengah menerapkan karantina wilayah alias lockdown sejak 18 Maret lalu dan kalau sesuai rencana, akan berakhir pada 12 Mei mendatang.
Selama periode lockdown ini, pihak berwajib Malaysia telah menangkap lebih dari 19 ribu orang yang melanggar aturan lockdown.
Mengutip laman New Straits Times, Menteri Senior bagian Keamanan Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengatakan, hingga Minggu (26/4) sebanyak 19.434 orang telah ditangkap karena melanggar aturan.
Menurut data laporan polisi, mereka telah menangkap 936 pelanggar aturan untuk pekan ini saja dengan rincian, 386 orang pada Jumat lalu, serta 550 orang pada hari Rabu (22/4).
Baca Juga: Beredar Rumor Kim Jong Un Meninggal, Warganet Justru Posting Meme Kocak
Ismail juga menambahkan, 11 dari 13 penjara yang ditetapkan sebagai pusat penahan pelanggaran aturan lockdown telah beroperasi.
"Total 649 orang juga dituntut dipengadilan kemarin," kata Ismail.
Guna melancarkan upaya karantina wilayah, pemerintah telah mendirikan 830 penghalang jalan di seluruh wilayah Malaysia pada Jumat (24/4) lalu.
Pihak berwenang juga telah melakukan pemerikasaan ke 537.320 pengguna kendaraan dan melakan cek acak di 5.817 tempat dengan total pemeriksaan sebanyak 40.892.
Selain pemeriksaan, Ismail menyebut pihaknya telah menggelar 128 operasi sanitasi atau pembersihan yang dilakukan di 38 zona merah dan kuning, tersebar di 11 negara bagian, termasuk 31 operasi yang dilakukan di kawasan Perak dan Johor.
Baca Juga: Nekat Mudik, Puluhan Kendaraan Disuruh Putar Balik di Pintu Masuk Kediri
Proses sanitasi ini juga dilakukan di 6 bangunan pemerintah, 135 are publik, 107 pusat bisnis dan 103 area perumahan milik Proyek Perumahan Rakyat.