Suara.com - Pemerintah Arab Saudi akan segera melonggarkan kebijakan karantina wilayah dengan mencabut jam malam di beberapa wilayah selama bulan Ramadan.
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud telah mengeluarkan perintah untuk mencabut jam malam secara parsial di semua wilayah kerajaan, dari jam 9 pagi sampai jam 5 sore.
Adapun kebijakan pencabutan jam malam ini akan berlaku mulai dari Minggu hingga Rabu 13 Mei.
Melansir dari Saudia Gazette, pemerintah Arab Saudi masih memberlakukan jam malam selama 24 jam di kota suci Mekkah.
Baca Juga: Sentimen Anti Afrika di China Menyeruak di Tengah Pandemi Corona
Sementara, pihak kerajaan juga memutuskan untuk membuka kembali kegiatan ekonomi dan komersial yang meliputi toko grosir dan eceran. Pembukaan beberaapa aktivitas bisnis ini akan berlaku selama bulan Ramadan yakni mulai 29 April hingga 13 Mei mendatang.
Keputusan pembukaan sektor ekonomi guna memperbaiki perekonomian warga ini didasarkan atas rekomendasi dari otoritas kesehatan terkait.
Meski demikian, aturan soal physical distancing tetap diwajibkan di setiap aktivitas warga. Serta, tetap diberlakukan larangan bagi pertemuan yang melibatkan lebih dari 5 orang, misalnya seperti pernikahan.
Hingga Minggu (26/4), total infeksi virus corona di Arab Saudi telah menyentuh angka 9.362 kasus.
Baca Juga: Presiden Jokowi dan 3 Menterinya Dapat Rapor Merah soal Penanganan Covid-19