Suara.com - Seorang polisi di Somalia ditangkap setelah terbukti menembak mati satu orang warga saat menjalankan patroli jam malam terkait pencegahan wabah virus corona Covid-19.
Dilansir dari Aljazeera, penembakan itu terjadi di ibu kota Somalia, Mogadishu, pada Jumat (24/4/2020). Peristiwa berdarah itu memantik protes dari masyarakat setempat.
Para warga Mogadishu mengerumuni kota sambil membakar ban dan menuntut keadilan atas tindakan oknum polisi penembak warga.
Kematian seorang warga akibat timah panas polisi merupakan puncak dari dugaan pelanggaran pasukan keamanan Somalia saat memberlakukan aturan social distancing.
Baca Juga: Dorr! Polisi Tembak Mati Komplotan Begal Sadis di Bandung
"Polisi tersebut sudah ditahan dan akan menghadapi proses hukum," kata Wakil Komisaris Polisi Zakia Hussen dilansir Aljazeera, Minggu (26/4/2020).
"Jam malam sudah diberlakukan di beberapa waktu dan tak menimbulkan insinden. Kami menyesali pristiwa ini dan tak akan kami toleransi," tambahnya.
Somalia menjadi salah satu negara yang disebut-sebut memiliki sistem kesehatan paling rentan terhadap pandemi Covid-19 yang menyebar begitu cepat.
Dilansir Worldometers, Minggu (26/4/2020), negara Afrika itu telah mencatatkan 390 kasus dengan jumlah kematian mencapai 18 orang.
Baca Juga: Ayah Tembak Mati Anak Kandungnya, Pelaku: Saya Kira Dia Burung