H+2 Operasi Larangan Mudik, 2.909 Kendaraan Gagal Keluar Jakarta

Minggu, 26 April 2020 | 10:46 WIB
H+2 Operasi Larangan Mudik, 2.909 Kendaraan Gagal Keluar Jakarta
Sebagai ilustrasi: Sejumlah kendaraan antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama, Cikampek, Jawa Barat, Kamis (30/5). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ribuan kendaraan tercacat masih mencoba keluar wilayah Jakarta di tengah larangan mudik lebaran 2020. Namun demikian, mereka disuruh putar balik oleh petugas yang berjaga di pos pemantauan terpadu Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sejak hari pertama penerapan larang mudik lebaran pada Jumat (24/4) hingga Sabtu (25/4), tercatat 2.909 kendaraan berupaya keluar wilayah Jakarta melalui gerbang pintu Tol Bitung arah Merak dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat.

"Pada tanggal 24 dan 25 April 2020, tercatat sebanyak 1.413 kendaraan diputar balik di Pintu Tol Cikarang Barat dan 1.496 kendaraan diputar balik di Pintu Tol Bitung," kata Sambodo kepada wartawan, Minggu (26/4/2020).

Menurut Sambodo, sebagian besar kendaraan yang hendak berupaya keluar wilayah Jakarta dari dua pintu tol tersebut yakni jenis kendaraan mobil pribadi. Rinciannya, sebanyak 1.028 kendaraan pribadi di Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat dan 946 kendaraan pribadi di Pintu Tol Bitung arah Merak.

Baca Juga: Cerita Perjalanan 7 Perempuan Lampung, Keluar Masuk Tol Agar Bisa Mudik

"Kemudian, tercatat 189 kendaraan minibus jenis elf dan 196 bus di Tol Cikarang Barat serta 387 elf dan 163 bus di Pintu Tol Merak juga diminta putar balik ke arah Jakarta," ujar Sambodo.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo melarang masyarakat untuk mudik lebaran sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Aturan tersebut resmi diberlakukan sejak 24 April 2020.

Polda Metro Jaya sendiri telah mendirikan 18 pos pengamanan terpadu dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020. Sebanyak 18 pos pemantauan tersebut tersebar di titik-titik perbatasan wilayah Jakarta.

Dari 18 pos pengamanan dua di antaranya didirikan di gerbang pintu tol utama keluar wilayah Jakarta, yakni pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, dan pintu Tol Bitung arah Merak.

Sementara 16 pos pengamanan terpadu lainnya tersebar di beberapa wilayah perbatasan Jakarta. Di antaranya, sebanyak lima titik pos pengamanan terpadu di Tangerang Kota; yakni Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas, dan Jatiuwung. Sebanyak dua titik pos pengamanan terpadu di Tangerang Selatan; yakni Jalan Raya Puspiptek dan Kecamatan Curug.

Baca Juga: Hingga Hari Kedua Larangan Mudik, Hampir 7000 Pemudik Masuk ke Sleman

Kemudian, sebanyak dua titik pos pengamanan terpadu di Depok; yakni Jalan Raya Bogor-Cibinong dan Citayam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI