Tak Semua Terapkan PSBB, Mahfud: Larangan Mudik Bisa Berlaku di Mana Saja

Sabtu, 25 April 2020 | 18:10 WIB
Tak Semua Terapkan PSBB, Mahfud: Larangan Mudik Bisa Berlaku di Mana Saja
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan larangan mudik bagi masyarakat bukan hanya berlaku pada daerah yang sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, larangan mudik juga bisa berlaku di seluruh daerah.

Mahfud mengatakan, pada umumnya larangan mudik yang diputuskan pemerintah itu tidak terbatas apakah hanya untuk daerah PSBB atau bukan.

Dia tidak menampik kemungkinan adanya kebijakan yang masih memperbolehkan warga mudik antarkecamatan atau kabupaten yang masih aman dari Virus Corona atau Covid-19. Akan tetapi, ia menegaskan, kalau pemerintah bisa melarang di seluruh Indonesia.

"Tetapi intinya pemerintah bisa melarang di manapun, karena itu berlaku bagi seluruh Indonesia," tutur Mahfud dalam dialog yang disiarkan langsung melalui akun YouTube BNPB, Sabtu (25/4/2020).

Baca Juga: Berdalih Bukan Wilayah PSBB, Kapal Penumpang di Merak Tetap Beroperasi

Mahfud menjelaskan, pelarangan mudik mulai diberlakukan pada 24 April 2020. Ketegasan dari pemerintah tampak ketika banyak pemudik yang dipaksa untuk putar balik atau diminta kembali saat hendak mudik.

"Mulai berlakunya kemarin, mungkin akan semakin hari akan semakin ketat di dalam penegakannya oleh aparat," ujarnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan aturan itu akan berlaku sampai Hari Raya Idul Fitri tiba. Akan tetapi, kondisi itu bisa berubah seiring dengan kondisi pandemi Covid-19.

"Kalau mudik lebaran itu tentu sampai lebaran lalu nanti situasinya kalau perkembangan yang menghendaki pergerakan orang dan barang dibatasi itu bisa diperpanjang karena kalau antisipasi pemerintah kan begini, cuti lebaran ini kan ditiadakan nanti dipindahkan ke Desember itu artinya antisipasi kita sampai Desember meskipun dalam prediksi Juli sudah akan selesai."

Baca Juga: Nekat Berkumpul Saat PSBB, Warga di Makassar Disemprot Pakai Mobil Damkar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI