Gara-gara Terminal Sepi, Ojek Pangkalan Kelimpungan Cari Penumpang

Sabtu, 25 April 2020 | 15:17 WIB
Gara-gara Terminal Sepi, Ojek Pangkalan Kelimpungan Cari Penumpang
Penampakan Terminal Kampung Rambutan saat pemberlakuan larangan mudik. (Suara.com/Adie Prasetyo).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, mulai Jumat kemarin aturan larangan mudik resmi diberlakukan. Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, larangan mudik bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Pelarangan tersebut berlaku hingga 31 Mei 2020 mendatang bagi angkutan darat. Lalu untuk angkutan kereta api hingga 15 Juni 2020.

Kemudian hingga 8 Juni 2020 untuk angkutan laut, dan 1 Juni 2020 untuk angkutan udara.

Baca Juga: Senang Ravio Patra Dilepas Polisi, Mahfud MD: HP Dijaga Agar Tak Diretas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI