Wagub Kalbar: Salat Tarawih Berjamaah Lebih Banyak Mudarat daripada Manfaat

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 25 April 2020 | 15:17 WIB
Wagub Kalbar: Salat Tarawih Berjamaah Lebih Banyak Mudarat daripada Manfaat
Wagub Kalbar Ria Norsan. (ANTARA/Rendra Oxtora)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat disebut selalu mementingkan keselamatan jiwa masyarakat di tengah pandemi virus corona covid-19. Salah satunya dengan cara meminta masyarkat muslim untuk sementara melaksanakan salat tarawih di rumah saat Ramadan.

"Masyarakat harus tahu, jika Salat Tarawih berjamaah lebih banyak mudarat daripada manfaat. Untuk keselamatan jiwa bersama, salat di rumah masing-masing," ujar Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan di Pontianak, Sabtu (25/4/2020).

Norsan menuturkan, Pemprov Kalbar selalu bersama dengan Fatwa MUI. Ia juga mencontohkan pelaksanaan ibadah salat Jumat berjamaah yang hingga hari ini juga masih ditiadakan.

"Karena kita melihat manfaatnya itu tadi. Karena jika ada satu saja yang tertular memegang sajadah nanti ada orang pegang lagi, bisa kena. Karena virus ini penularannya memang cepat," tuturnya.

Baca Juga: Viral Video Imam Salat Tarawih Menangis, Witir Diulang Berkali-kali

Norsan berharap usaha pemerintah untuk menangani pandemi COVID-19 di Kalbar bisa membuahkan hasil maksimal pada awal bulan Mei ini.

"Yang positif bisa sembuh semua dan PDP bisa sembuh semua. Sehingga mata rantainya terputus. Kalau sudah terputus tidak ada yang kebangkitan lagi," kata Norsan.

Secara terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat Basri Har mengimbau kepada masyarakat Muslim untuk mematuhi himbauan pemerintah terkait ibadah di rumah selama bulan Ramadhan tahun ini.

"Puasa kali ini memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, bahkan ini mungkin yang pertama kali terjadi di Indonesia dimana kami dari MUI mengeluarkan fatwa untuk memperbanyak ibadah di rumah dan tidak ke masjid untuk sementara ini guna menghindari dampak meluasnya COVID-19," kata Basri.

Pelaksanaan puasa di bulan Ramadhan memasuki hari kedua. Pandemi COVID-19 memberikan kesan berbeda pada puasa kali ini.

Baca Juga: Dilarang Salat Tarawih di Masjid, Warga Blokade Jalan Trans Sulawesi

Pemerintah juga mengeluarkan imbauan untuk melaksanakan ibadah selama bulan Ramadhan di rumah masing-masing, seperti Shalat Tarawih, tadarus Al-Qur'an, serta buka puasa bersama. Kendati begitu, di Kota Pontianak masih banyak masjid dan surau yang melaksanakan Shalat Tarawih berjamaah.

"Itu kembali lagi kepada masyarakat. Kalau MUI sifatnya tausiah atau imbauan. Kembali kepada kesadaran masing-masing dan pemerintah melihatnya," ujarnya.

Basri menuturkan pembatasan ini sebetulnya bentuk dari langkah pemerintah untuk melakukan penyelamatan diri terhadap masyarakat. Ia pun mengaku keadaan ini membuat pihaknya menjadi serba salah.

"Jadi yang bisa kepolisian yang punya kewenangan membubarkan," ungkap Basri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI