"Itu kembali lagi kepada masyarakat. Kalau MUI sifatnya tausiah atau imbauan. Kembali kepada kesadaran masing-masing dan pemerintah melihatnya," ujarnya.
Basri menuturkan pembatasan ini sebetulnya bentuk dari langkah pemerintah untuk melakukan penyelamatan diri terhadap masyarakat. Ia pun mengaku keadaan ini membuat pihaknya menjadi serba salah.
"Jadi yang bisa kepolisian yang punya kewenangan membubarkan," ungkap Basri. (Antara)
Baca Juga: Viral Video Imam Salat Tarawih Menangis, Witir Diulang Berkali-kali