Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut senang mendengar Ravio Putra akhirnya dibebaskan polisi.
Terkait peristiwa yang dialami Ravio, Mahfud berpesan kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan menjaga handphone masing-masing agar tidak mudah diretas.
Ravio ditangkap polisi usai WhatsApp miliknya diretas. Saat diretas itu, WA Ravio menyebarkan sebuah pesan provokasi soal ajakan untuk menjarah pada 30 April.
"Pertama saya mengucapkan turut bergembira lah yah, bahwa saudara, Ravio Patra sudah dibebaskan, sudah melalui proses-proses yang agak mengkhawatirkan untuk sebagian orang," kata Mahfud melalui sebuah rekaman suara yang diberikan kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020).
Baca Juga: Sebut Polisi Penculik, Suciwati: Aktivis Kamisan Malang Harus Dibebaskan!
Memetik pelajaran dari kasus Ravio, Mahfud berpesan kepada seluruh masyarakat untuk bisa lebih berhati-hati terutama dalam menjaga telepon seluler yang saat ini sudah sangat mudah diretas.
"Untuk mas Ravio Patra dan kawan-kawan dan kita semua ya, hati-hati menjaga HP kita agar tidak bisa diretas orang, akun kita tuh supaya dijaga dengan sebaik-baiknya agar tidak mudah diretas," ujarnya.
Selain itu, kasus Ravio juga menjadi pelajaran bagi aparat keamanan. Menurut Mahfud aparat keamanan bisa menahan diri apabila hendak menangkap seseorang. Justru menurutnya apabila tidak memiliki bukti yang kuat, maka pihaknya akan menganggap hal tersebut sebagai sebuah kritik.
"Pelajara kepada aparat, tetapi kita tentu akan menahan diri juga menahan diri sampai kita mengatakan kalau tidak ada bukti yang kuat, ya anggap saja itu sebagai kritik, tapi kalau sudah membahayakan pancing dulu, ambil, siapa ini yang membuat, nah mungkin nanti akan muncul yang membuat. Tetapi itu dalam rangka kehati-hatian saja," ujarnya.
"Kita sama-sama harus menjaga negara ini, saya sama sekali tidak menyalahkan masyarakat sipil yang kemudian membela ramai-ramai mas Ravio, itu kita saling berhati-hati untuk aparat dan masyarakat sipil. Mari kerjasama untuk negara ini," pungkasnya.
Baca Juga: Rumah Dekat Terminal, Seorang Ibu Jadi Pasien ke-16 Corona di Solo
Sebelumnya, anggota Open Government Partnership Steering Committee (OGP SC) Ravio Patra ditangkap pada Rabu (22/4/2020) malam. Ia diduga menyebarkan pesan provokatif.