Suara.com - Sebanyak 24 warga negara Indonesia (WNI) terpaksa harus tinggal sementara di Selandia Baru sampai awal Juni 2020. Mereka kesulitan untuk pulang ke tanah air dikarenakan tidak adanya penerbangan selama pandemi virus Corona Covid-19.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Selandia Baru Tantowi Yahya mengatakan 24 WNI tersebut datang ke Selandia Baru dengan beragam urusannya. Penyebab mereka terjebak itu kemungkinan karena tidak mengetahui atau tidak mendengar soal imbauan dari pemerintah Indonesia untuk cepat kembali ke tanah air.
"Dari pemerintah kita untuk segara kembali ke Indonesia waktu itu untuk mengantisipasi terbatasnya penerbangan dan juga closer penerbangan dari berbagai negara untuk transit," kata Tantowi dalam sebuah acara diskusi, Sabtu (25/4/2020).
Alhasil mereka harus menunggu Selandia Baru membuka kembali penerbangan internasionalnya, paling cepat pada awal Juni. Itu pun harus melihat Australia sebagai negara transit.
Baca Juga: Tak Peduli Ada Corona dan Ramadan, 3 Pasang Remaja Asyik Mesum di Hotel
Ia menyebut jika Australia belum membuka penerbangan, maka para WNI itu pun harus tetap menunggu.
"Mereka ini saat ini ya terpaksa menikmati New Zealand sampai bosan," ujarnya.
Sementara itu, Tantowi memastikan tidak ada WNI yang bermukim di Selandia Baru terkena Covid-19. Jumlah WNI yang tinggal di sana itu ada 7.000 orang, di mana 1.300 di antaranya ialah pelajar dan mahasiswa.
"Syukur alhamdulillah, sampai saat ini belum ada WNI yang terpapar virus," ucap Tantowi.
Meski begitu pihaknya selalu memonitoring keadaan para WNI tersebut. Ia mengakui kalau kerja sama para WNI di sana berjalan dengan baik. Salah satu faktor pendukungnya ialah dikarenakan terbangunnya simpul-simpul masyarakat yang terus bergerak untuk memperhatikan satu sama lain.
Baca Juga: Pasien Corona Covid-19 Bisa Alami Hipoksia Diam, Ini Bahayanya!