Suara.com - Warga yang kedapatan masih berkumpul di Kota Makassar saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dibubarkan paksa oleh unsur TNI-Polri dan Satpol PP. Mereka dibubarkan petugas dengan memakai mobil Damkar menyemprot kerumunan warga yang tengah berkumpul di satu lokasi.
Diketahui, PSBB di Kota Makassar telah diberlakukan sejak Jumat (24/4/2020) kemarin.
Seperti diberitakan terkini.id - jaringan Suara.com, video petugas membubarkan paksa warga di Makassar yang masih berkumpul di tengah pemberlakuan PSBB viral di grup perpesanan WhatsApp, Jumat (24/4/2020) malam.
Dalam video tersebut, tampak petugas dengan memakai mobil Damkar menyemprot kerumunan warga yang tengah berkumpul di satu lokasi.
Baca Juga: Pesan dari Mereka yang Masih Bekerja di Tengah Wabah Corona
Beberapa warga dalam video itu terlihat berkumpul di sebuah emperan warung di pinggir jalan. Tindakan tegas para petugas ini dilakukan untuk menegakkan aturan PSBB di Kota Makassar.
Adapun lokasi peristiwa dalam video tersebut terjadi di sekitar Jalan Tinumbu, Kota Makassar.
“Tim gabungan penegakan Aturan PSBB Kota Makassar malam ini membubarkan kerumunan warga di sekitar Jalan Tinumbu,” demikian keterangan yang tertulis dalam video tersebut.
Diketahui, saat masa PSBB sejumlah peraturan diberlakukan oleh pemerintah dan aparat keamanan. Salah satunya yakni larangan bagi masyarakat untuk berkumpul di satu lokasi.
Hal itu dilakukan pemerintah dan aparat guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19.
Baca Juga: Bagaimana Cara Klaim Asuransi Mobil di tengah PSBB?
“Demi nyawa yang masih mungkin terselamatkan, demi esok yang masih mungkin kita tunggu, demi sejarah bahwa kita melawan,” tulisnya lagi.