Kebijakan Larangan Mudik di Indonesia Disorot Media Asing

Sabtu, 25 April 2020 | 11:21 WIB
Kebijakan Larangan Mudik di Indonesia Disorot Media Asing
Ilustrasi masyarakat sedang bersiap untuk mudik (dok istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini Presiden Joko Widodo menetapkan kebijakan larangan mudik untuk seluruh warga Indonesia. Sontak kebijakan tersebut mengundang beragam tanggapan.

Bukan hanya dari dalam negeri, kebijakan larangan mudik ini juga menarik perhatian media asing. Salah satunya adalah The Daily Telegraph.

Media Inggris tersebut menyoroti keberanian Presiden Joko Widodo mengambil keputusan mengenai larangan mudik.

"Presiden Indonesia, negara dengan mayoritas umat muslim terbesar di dunia mengambil tindakan (larangan mudik). Kebijakan tersebut diambil setelah survei menunjukkan bahwa jutaan orang masih berencana untuk melakukan perjalanan (mudik)," tulis The Daily Telegraph.

Baca Juga: Larangan Mudik di Indonesia, KJRI Hong Kong Minta Pekerja Migran Tunda Cuti

"Indonesia melarang mudik tahunan, di mana puluhan juta orang melakukan perjalanan untuk mengunjungi keluarga mereka dalam rangka Hari Raya Idul Fitri, eksodus massal tersebut dikhawatirkan dapat mempercepat penyebaran virus corona di seluruh negeri," lanjutnya.

Selain itu, tidak adanya kebijakan lockdown di Indonesia dan fenomena masalah ekonomi di Indonesia juga menjadi sorotan, di tengah terus berkembangnya virus Covid-19.

"Tidak ada lockdown nasional di Indonesia, namun sejumlah langkah-langkah telah diterapkan di Jakarta, seperti penutupan sekolah dan bisnis, namun beberapa wilayah kota tetap sibuk," tulis The Daily Telegraph.

Ketua Serikat Buruh Indonesia, Nining Elitos, mengatakan sebagian besar penduduk di Jakarta mengalami pemotongan pendapatan dan tidak punya pilihan selain pergi keluar untuk mencari pekerjaan.

Pekerja harian, pekerja outsourcing atau pekerja kontrak, termasuk pekerja magang adalah mereka yang paling terpengaruh. Mereka diberhentikan tanpa pesangon," kata Nining Elitos dikutip dari The Telegraph.

Baca Juga: Larangan Mudik Mengendur, Pelarangan Penerbangan Hanya untuk Daerah PSBB

Seperti yang diketahui, akhirnya Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan dilarang mudik yang berlaku sejak 24 April 2020. Keputusan tersebut berdasarkan survei dari Kementerian Perhubungan.

Dalam survei tersebut menyebutkan ada 24 persen yang tetap akan melaksanakan mudik, dan 7 persen yang telah mudik ke daerah tujuan. Sedangkan 68 persen responden memilih tidak mudik di tengah pandemi Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI