Minta Tunda Pembahasan RUU Ciptaker, Demokrat: Jokowi Jangan Mau Disandera

Sabtu, 25 April 2020 | 10:04 WIB
Minta Tunda Pembahasan RUU Ciptaker, Demokrat: Jokowi Jangan Mau Disandera
Presiden Jokowi (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan DPR telah memutuskan untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker).

Terkait itu, Partai Demokrat tetap meminta Jokowi untuk menunda seluruh pembahasan RUU Ciptaker.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan permintaan itu dilandasi oleh adanya pandemi virus Corona Covid-19 yang tengah dihadapi oleh bangsa Indonesia. Menurutnya saat ini seluruh masyarakat sedang fokus untuk melawan Covid-19 dan bertahan hidup dengan mencari bantuan makanan.

"Kami Demokrat sungguh tidak bisa konsentrasi dalam membahas RUU ini ketika semakin banyak rakyat yang galau, lapar, resah, dan khawatir dengan masa depannya," kata Benny saat dihubungi wartawan, Jumat (24/4/2020) malam.

Baca Juga: Buruh Mau Demo, DPR: Pemerintah Harus Kaji Ulang RUU Cipta Kerja

Benny juga menuturkan tidak ada kesinambungan antara pembahasan RUU Ciptaker dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Selain itu, ia juga meminta kepada Jokowi untuk tidak mau disandera dengan sejumlah kelompok yang memiliki kepentingan dalam RUU Ciptaker.

Menurutnya, Jokowi sebagai Kepala Negara harus berani menolak kelompok tersebut yang memaksakan RUU Ciptaker untuk terus dibahas hingga pengesahan.

"Presiden jangan mau disandera, harus berani menolak kelompok-kelompok yang memaksakan kehendaknya agar RUU ini segera dibahas dan disahkan apalagi dengan atas nama membuka lapangan kerja," ujar Benny.

Baca Juga: Marak PHK Imbas Corona, Ribuan Buruh Bakal Turun ke Jalan saat May Day

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI