Dalam dakwaan disebutkan bahwa meski politikus PDIP Nazarudin Kiemas sudah meninggal dunia, namun ia tetap mendapat suara tertinggi di Dapil Sumsel I yaitu 34.276 suara dalam pileg.
Suara Nazarudin itu dialihkan ke suara Riezky, sehingga Riezky mendapat total 44.402 suara dan berhak sebagai anggota DPR RI. Namun pada Juli 2019, rapat pleno PDIP memutuskan Harun Masiku yang hanya mendapat suara 5.878 sebagai caleg pengganti terpilih yang menerima pelimpahan suara dari Nazarudin Kiemas.
"Tapi saya tidak mau karena saya tidak kenal orang ini, saya tidak tahu omongannya benar atau tidak," ujar Riezky.
Pertemuan itu menurut Riezky terjadi, karena sebelumnya ia sudah dihubungi oleh pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah.
Baca Juga: Salah Satunya Shah Rukh Khan, 5 Artis Bollywood Jalani Ibadah Puasa
"Tanggal 23 September saya dihubungi Donny Tri bahwa dia akan ke Singapura, saya pikir beliau yang datang tapi ternyata yang menemui saya Saeful, saya juga baru kenal dia di sana," ungkap Riezky.
Dalam percakapan selama sekitar 45 menit tersebut, Saeful meminta Riezky mundur dari kursi DPR yang ia peroleh dengan suara 44.402 tersebut.
"Yang pasti saya sampaikan saya tidak akan mundur karena saya meyakini saya tidak kenal beliau dan saya yakin tidak ada kaitan dengan partai. Saeful juga mengatakan bahwa politik ini harus fleksibel demikian yang saya ingat," ujar Riezky.
Riezky diminta mundur untuk diganti oleh Harun Masiku.
"Kondisinya berdasarkan aturan undang-undang saya sudah ditetapkan melalui mekanisme. Saya juga tidak tahu dengan beliau ini, saya tidak tahu apa yang dia sampaikan benar atau tidak tapi beliau mengatakan minta saya mundur, 'di-replace' sama Harun," kata Riezky.
Baca Juga: Ketum GP Ansor Sebut Stafsus Milenial Presiden; Anak-anak yang Merepotkan
Riezky mengaku saat itu Saeful membawa sejumlah dokumen.