"Karena kan kita enggak tahu ya nanti di jalan gimana, bisa ketularan, bisa juga nularin orang lain. Apalagi sekarang saya ini kan rentan juga," ujarnya di lokasi, Jumat (24/4/2020).
Diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak hanya melarang operasional angkutan penumpang sektor udara saja. Tetapi, angkutan Kereta Api penumpang juga disetop seluruh operasional.
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri mengatakan, operasional kereta api yang disetop salah satunya Kereta Api Antarkota.
"Antarkota kami batalkan mulai 24 April sampai 31 Mei 2020. Tiket dipesan wajib dikembalikan 100 persen," ujar Zulfkiri lewat Video Conference di Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Baca Juga: Warga Mudik Lebaran Denda Rp 100 Juta dan Dipenjara 1 Tahun