Suara.com - Chief Executive Officer (CEO) PT Amartha Mikro Fintek Andi Taufan Garuda Putra menyusul CEO Ruangguru Adamas Belva Syah Devara untuk mengundurkan diri sebagai Staf Khusus Presiden.
Ombudsman RI menilai kalau keduanya tidak ramai diperbincangkan publik, mungkin hingga saat ini masih bertengger menjadi stafsus milenial piliah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Andi sempat membuat publik emosi ketika mengetahui adanya konflik kepentingan perusahaannya dengan mengandalkan surat berkop Sekretariat Kabinet kepada para camat di Indonesia. Belva juga mengalami hal yang sama ketika publik tahu Ruangguru ikut terlibat dalam proyek Kartu Prakerja.
"Andai tidak jadi ramai, saya ragu mereka mengundurkan diri," kata anggota Ombudsman RI, Alvin Lie saat dihubungi Suara.com, Jumat (24/4/2020).
Baca Juga: Ngaku Kelaparan karena Corona, Maling Gasak 2 Kotak Amal Berisi Rp 1,4 Juta
Namun Alvin menganggap apabila keputusan Andi dan Belva itu tidak serta merta menyelesaikan masalah yang ada. Keterlibatan PT Amartha dalam program penanganan Covid-19 serta Ruangguru dalam proyek Kartu Prakerja tetap harus ditelurusi.
"Perlu terus diungkap apakah yang bersangkutan telah menyalahgunakan wewenangnya mempengaruhi pihak-pihak lain sehingga memuluskan proyek, ada konflik kepentingan dan apakah proyek-proyek terkait pada dua staf khusus ini masih berlanjut atau tidak," ujarnya.
"Jangan sampai mereka mundur demi menyelamatkan proyek," tambah Alvin.
Sebelumnya, Andi Taufan Garuda Putra mengumumkan pengunduran dirinya sebagai staf khusus "milenial" Presiden Joko Widodo.
"Perkenankan saya untuk menyampaikan informasi pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden Republik Indonesia yang telah saya ajukan melalui surat pada 17 April 2020 dan kemudian disetujui oleh Bapak Presiden," kata Andi Taufan melalui pernyataan tertulis yang diterima Antara, Jumat (24/4/2020).
Baca Juga: Tarawih Bubar karena Ada yang Pingsan, Semua Jemaah Masjid Kemayoran Didata
Kemunduran Andi Taufan menyusul CEO Ruangguru Adhamas Belva Devara yang juga mengajukan surat undur diri kepada Presiden Jokowi pada 17 April 2020 tapi baru mengumumkannya pada 21 April 2020.