Suara.com - Pengemis musiman mulai meramaikan jalanan DKI Jakarta saat memasuki bulan Ramadan tahun ini.
Kendati demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak bisa langsung mengambil tindakan seperti biasanya, yakni mengangkut pengemis ke panti atau tempat penampungan lain.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin mengatakan alasannya adalah karena penyebaran virus corona atau Covid-19. Kondisi kesehatan dari para pengemis yang selalu berada di luar disebutnya tidak diketahui.
"Pertama karena mereka (pengemis musiman) ini kan ya kami tidak tahu apakah kondisinya aman (dari Corona) atau tidak kan," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (24/4/2020).
Baca Juga: Pulang dari Bali Ngeluh Batuk-batuk dan Diare, Wanita Status ODP Meninggal
Ia menyebut permintaan untuk tidak mengangkut pengemis berasal dari Dinas Sosial selaku pihak yang mengelola panti-panti penampungan pengemis dan gelandangan.
Ada kekhawatiran jika dibawa ke panti dan pengemis tersebut ternyata membawa corona, maka akan menulari yang lainnya.
"Jangan sampai nanti dibawa ke panti malah yang sudah hijau jadi gak hijau, artinya sudah tidak ada kasus corona malah ada kasus corona lagi," jelasnya.
Karena itu, dalam penindakan pengemis, pihaknya hanya akan melakukan pendataan terlebih dahulu. Setelah itu, ia akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah asal pengemis itu untuk tindakan selanjutnya.
"Kita akan lakukan dulu semacam pendataan mereka kalau kita dapatkan mereka orang mana, ya mungkin kita akan koordinasi dengan daerah tempat asal apakah kita lakukan pemulangan atau seperti apa tindakannya ini," pungkasnya.
Baca Juga: Tarawih Bubar karena Ada yang Pingsan, Semua Jemaah Masjid Kemayoran Didata