Suara.com - Polda Metro Jaya akhirnya memulangkan aktivis Ravio Patra seusai di periksa terkait kasus dugaan penyebaran pesan berupa hasutan untuk melakukan tindakan keonaran berupa penjarahan.
Ravio dipulangkan setelah diperiksa berjam-jam oleh penyidik dengan setatus sebagai saksi.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yowono mengatakan Ravio telah dipulangkan sejak malam kemarin.
"Ya sudah dipulangkan," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2020).
Baca Juga: Hukuman Rommy Dikorting jadi 1 Tahun, KPK Didesak Segera Kasasi ke MA
Menurut Argo Ravio dipulangkan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Adapun, Argo menyebut Ravio hingga kekinian masih berstatus sebagai saksi.
"Sebagai saksi," katanya.
Sebagaimana diketahui, polisi turut mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda berinisial RS saat menangkap Ravio Patra pada Rabu (22/4/2020) malam. RS turut diamankan lantaran didapati tengah bersama Revio saat ditangkap di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Ketika itu, Argo mengemukakan bahwa Revio ditangkap tatkala hendak memasuki kendaraan diplomatik dari Kedutaan Belanda.
"Kami amankan pada saat mau masuk kendaraan berpelat CD, diplomatik dari Kedutaan Belanda," kata Argo saat jumpa pers seperti dikutip dari laman Youtube Tribrata TV Humas Polri, Kamis (23/4/2020).
Baca Juga: Tarawih Bubar karena Ada yang Pingsan, Semua Jemaah Masjid Kemayoran Didata
Kendati begitu, Argo tidak menjelaskan aoa hubungan antar Ravio dengan WNA Belanda berinsiial RS tersebut. Hanya saja, Argo menyebut RS pun turut diperiksa bersama Revio di Polda Metro Jaya.
"Jadi, warga negara Belanda atas nama insial RS kemudian dengan RPS (Ravio) kita lakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya," katanya.
Ravio Patra dikabarkan ditangkap lantaran diduga melakukan penghasutan agar publik melakukan penjarahan melalui WhatsApp. Sesaat sebelum ditangkap, Ravio disebut sempat menerima telepon dari dua orang misterius berinisial AKBP HS dan Kol ATD.
Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus yang terdiri dari SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, ICJR menduga WhatsApp milik Ravio telah diretas orang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan pesan provokatif.
Berdasarkan informasi awal yang dapatkan pada Selasa, 22 April 2020 sekitar pukul 14.00 WIB, Ravio Patra mengadu kepada SAFEnet kalau ada yang meretas WhatsApp miliknya.
"Ketika ia mencoba menghidupkan WhatsApp, muncul tulisan, "You've registered your number on another phone". Setelah Ravio melakukan pengecekan inboks SMS, ternyata ada permintaan pengiriman one time password (OTP) yang biasanya dipakai untuk mengonfirmasi perubahan pada pengaturan Whatsapp," kata Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto, Kamis (22/4/2020).
Kemudian antara pukul 13.19 WIB hingga 14.05, Ravio mendapatkan panggilan dari nomor 082167672001, 081226661965 dan nomor telepon asing dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat.
"Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD," kata dia.
Setelah itu, melalui twitternya @raviopatra mengumumkan bahwa WhatsApp miliknya diretas dan dikendalikan oleh orang lain, dan meminta agar tidak menhubungi dan menanggapi pesan dari nomornya, serta dikeluarkan dari berbagai WhatsApp Group.
Dua jam setelah membuat pengumuman, tepatnya pada pukul 19.00 WIB, WhatsApp milik Ravio akhirnya berhasil dipulihkan.
Selama diretas, pelaku menyebarkan pesan palsu berisi sebaran provokasi sekitar pukul 14.35 WIB.
"Pesan yang dikirimkan ke sejumlah nomor tidak dikenal berbunyi, 'Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak, semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah," lanjut Damar.
Setelah akunnya pulih, Ravio menghubungi SAFEnet untuk mengabarkan bahwa dirinya tengah dalam bahaya sebab indekosnya didatangi oleh orang tak dikenal.
"Sekitar pukul 19.14 WIB, Ravio bilang 'Mas, kata penjaga kosanku ada yg nyariin aku tapi udah pergi. Tampangnya serem kata dia.' SAFEnet meminta Ravio untuk mematikan handphone dan mencabut baterai handphone sesuai prosedur keamanan standar, lalu mengevakuasi diri ke rumah aman," katanya.
Ravio juga sempat menghubungi dan berkomunikasi dengan Pengurus YLBHI untuk meminta pendampingan hukum dan juga menghubungi Komisioner Komnas HAM untuk meminta bantuan jika terjadi sesuatu terhadap dirinya.
"Ravio sempat mengabarkan sedang bersiap mengevakuasi diri ke rumah aman, tetapi kemudian sudah lebih dari 12 jam ia tidak bisa lagi dihubungi," tutur Damar.
Pada saat yang bersamaan sekitar pukul 00.30 WIB, muncul artikel di seword(dot)com dengan teks memojokkan Ravio disertai dengan hasil tangkapan layar yang mencantumkan pesan provokasi.
Hingga saat ini, tim koalisi masih terus mencari keberadaan Ravio sebab belum diketahui kesatuan polisi mana yang menangkap, tim tengah mencari tahu ke Polda Metro Jaya.
Sebelum ditangkap, Ravio sempat mengkritik pemerintah melalui akun twitternya, dia menyoroti kinerja Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar yang diduga kuat terlibat konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua.
Kemudian Ravio juga sempat menuliskan kritiknya tentang penanganan Covid-19 dalam kolom opini di media Tirto.id.
Kritik tersebut berkaitan dengan apa yang selama ini dikerjakan Ravio Patra, yaitu mendorong Indonesia untuk lebih transparan dan terbuka terutama karena tigatahun terakhir Ravio aktif sebagai wakil Indonesia dalam Steering Committee Open Government Partnership (SC OGP).