Suara.com - Baru-baru ini beredar kabar jika polisi akan memukul warga yang kedapatan berkeliaran di jalan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Bandung.
Kabar tersebut beredar di media sosial usai diunggah oleh pengguna Facebook bernama Dedi Supriadi.
Dalam unggahannya itu, Dedi menyertakan video yang memperlihatkan seorang polisi sedang melakukan patroli.
"PSBB Kota Bandung Raya Hari Senin Mulai Jam 14.00 WIB," tulis Dedi via Facebook.
Baca Juga: Tak Bisa Beli Susu usai Kena PHK, Ibu 2 Anak Tewas Gantung Diri
Namun, apakah benar polisi akan memukul warga yang berkeliaran dengan rotan?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, dapat dipastikan bahwa kabar di atas tidaklah benar.
Pasalnya, video yang diunggah oleh Dedi Supriadi sudah pernah diunggah via YouTube dengan judul "Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Mulai Berlaku di Kabupaten Jayapura Provinsi Papua" pada tanggal 18 April 2020.
Dalam video tersebut, pihak kepolisian mengatakan bahwa mulai hari Senin (20/4/2020) seluruh pusat pertokoan dan aktivitas warga Papua harus berakhir pada pukul 14.00 WIT. Hanya tim medis dan aparat TNI/Polri yang diperbolehkan berkeliaran di luar rumah.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Drama Korea Pilihan yang Wajib Kamu Tonton Selama #DiRumahAja
Wakapolrestabes Bandung, AKBP Yade Setiawan juga menegaskan bahwa video tersebut tidak diambil di kota Bandung melainkan di Papua.
"Itu hoaks, itu bukan di Bandung," katanya.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas maka dapat dipastikan bahwa video yang diunggah oleh Dedi Supriadi tidak berasal dari kota Bandung, melainkan dari Papua. Tidak benar jika polisi akan memukul warga yang berkeliaran di kota Bandung saat masa PSBB dengan kayu rotan.