Baleg DPR Diminta Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan, Nasdem Dukung

Jum'at, 24 April 2020 | 10:27 WIB
Baleg DPR Diminta Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan, Nasdem Dukung
Puan Maharani, Surya Paloh dan Megawati Soekarnoputri selfie. (Instagram/@puanmaharani)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Ketua Fraksi Partai Nasdem Willy Aditya menilai pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani menyiratkan keinginan dari Fraksi Nasdem terkait klaster ketenagakerjaan di dalam draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Diketahui Puan sendiri telah meminta Baleg untuk menunda pembahasan terhadap klaster ketenagakerjaan.

"Terkait statement Ketua DPR saya kira itu bahasa tersirat dari keinginan yang sama dengan kami di Nasdem. Sebab tidak mungkin juga Mbak Puan akan statement langsung meminta Baleg untuk tidak membahas atau mengeluarkan klaster itu dari RUU. Itu tidak etis. Secara politik itu juga tidak bagus. Maka yang digunakan adalah bahasa ditunda atau ditempatkan di bagian akhir," tutur Willy dalam keterangannya.

Sebagaimana diketahui, Fraksi Nasdem tidak hanya sekadar ingin menunda, melainkan mendorong agar klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja dapat dicabut.

Baca Juga: Baleg DPR Minta Pemerintah Perbaiki Draf RUU Cipta Kerja

Willy yang juga merupakan Wakil Ketua Baleg memandang, mulai ada kesepahaman antara legislatif dan eksekutif soal pilihan untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan yang kehadirannya justru menimbulkan polemik.

"Di sisi lain, saya melihat, semua pihak juga nampaknya sudah satu pemahaman bahwa klaster ini memang perlu dikeluarkan dari RUU Ciptaker. Pemerintah sendiri juga tampaknya sudah sepemahaman, utamanya pasca pertemuan Presiden dengan perwakilan tiga serikat buruh dan ini bagus. Ini artinya proses komunikasi dan demokrasi berjalan dengan baik," tandasnya.

Untuk diketahui Puan Maharani meminta Badan Legislasi menunda pembahasan kalster ketenagakerjaan di dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan seiring polemik dan penolakan dari berbagai kalangan.

Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19. Puan ingin agar semua pihak fokus dalam upaya penanganan Covid-19.

Ia berujar dengan ditunda pembahasan klaster ketenagakerjaan maka Baleg masih memiliki waktu untuk mendengar aspirasi dan berdiskusi dengan masyrakat terutama pihak terkait, yakni serikat pekerja mengenai klaster tersebut.

Baca Juga: Takut Dianggap Manfaatkan Situasi, PKS Minta Baleg Tunda RUU Cipta Kerja

"Pada kesempatan kali ini atas nama ketua dan pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan pembahasan omnibus law Cipta Kerja, untuk klaster ketenagakerjaan, kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya,” kata Puan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI