Selama proses pendampingan korban di Jambi, Era dan tim dikuntit orang tak dikenal. Setiap kali persidangan, ia dan rekannya harus berpindah-pindah tempat tinggal. Hal itu, mereka jalani demi keamanan dan keselamatan diri selama mendampingi korban.
Era mengungkapkan, timnya yang lain sempat mengalami teror dan ancaman pembunuhan pada awal-awal menemui para petani SMB untuk meminta tandatangan pemberian hak kuasa hukum kepada YLBHI. Mereka ditelepon oleh orang tak dikenal dan diancam akan dibunuh jika terus berusaha melakukan pendampingan hukum terhadap para korban.
Menurut Era, saat itu situasi sangat mencekam. Bahkan, lahan pertanian dan pemukiman masyarakat SMB di Kabupaten Batanghari dijaga ketat aparat TNI dan Polri. Tidak ada orang luar yang boleh memasuki wilayah itu. Sementara, masyarakat di peta konflik dibuat terbelah menjadi dua kelompok yang berseberangan, yaitu antara warga yang tergabung dalam SMB dan non SMB.
“Ketika itu warga ketakutan,” ujarnya.
Baca Juga: Uut, Wanita Tangguh Pendamping Suku Anak Dalam Jambi
Dia mengungkapkan, intimidasi terhadap tim kuasa hukum dan korban secara terbuka mulai terjadi ketika proses persidangan memasuki tahap pembelaan. Pada saat pihak tim kuasa hukum menghadirkan saksi-saksi meringankan para terdakwa.
Misalnya Ibu-ibu dari terdakwa dibujuk oleh Jaksa dan Polisi untuk memutus surat kuasa. Ada tiga orang tahanan dipanggil oleh Polisi, mereka dibujuk rayu dan dipaksa untuk memutuskan kuasa dengan YLBHI dengan iming-iming hukumannya diperingan. Seorang diantaranya berhasil dirayu oleh Polisi.
Banyak kejanggalan yang terjadi dalam proses persidangan. Misalnya ketika tim kuasa hukum sudah siap bacakan pledoi, tiba-tiba dalam persidangan ada terdakwa mencabut kuasa, diiringi dengan saksi yang sudah disiapkan oleh Jaksa.
“Pertanyaan anehnya kok Jaksa tahu kalau kuasa akan dicabut, sementara kami saja sebagai kuasa hukumnya tidak tahu kuasa akan dicabut. Artinya kan secara langsung Jaksa menemui Ibu-ibu itu untuk membujuk rayu supaya kuasa dicabut dari YLBHI,” ungkapnya.
Yang paling parah, adalah saat anggota dari Polda Jambi menculik seorang petani SMB bernama Domiri yang akan memberikan kesaksian dalam persidangan. Domiri diculik di dalam gedung Pengadilan di sela-sela menunggu panggilan untuk memberikan kesaksian.
Penculikan itu awalnya diketahui oleh Lidiana, istri Domiri. Saat itu Lidiana sempat melihat beberapa orang duduk mengapit suaminya di bangku ruang tunggu depan ruang sidang, namun ia tak menyadari orang-orang itu adalah Polisi yang hendak menculik suaminya.
Baca Juga: Pemerintah Ingin Ubah Pola Hidup Suku Anak Dalam
Lidiana baru sadar saat hendak ke warung di luar gedung, tiba-tiba ia baru sadar melihat suaminya dimasukan secara paksa oleh beberapa orang ke dalam mobil di parkiran kantor Pengadilan Negeri Jambi. Sang istri langsung melaporkan kejadian itu kepada Era selaku tim kuasa hukum.