Kisah Perempuan Pejuang Pembela HAM Petani Batanghari yang Diintimidasi

Jum'at, 24 April 2020 | 02:05 WIB
Kisah Perempuan Pejuang Pembela HAM Petani Batanghari yang Diintimidasi
Petisi untuk aktivis HAM Era Purnama Sari yang diserang hoaks dan dipersekusi (instagram/@yayasanlbhindonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Memperjuangkan dan membela keadilan bagi masyarakat kecil di Indonesia bukan perkara mudah. Hal ini dialami pengacara publik dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Era Purnamasari. Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI ini belakangan mendapatkan ancaman pembunuhan, intimidasi, persekusi hingga diserang berita bohong yang bernada membunuh karakter dan moralnya. Semua dialami saat Era mendampingi petani Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang terjerat sengketa dengan PT Wira Kraya Sakti, Anak perusahaan Sinarmas Group. 

***

BAGAI tersambar petir di siang bolong, Era Purnamasari kaget membaca berita bohong yang menuduhnya berselingkuh dengan seorang pejabat kementerian. Berita yang dibacanya itu, dipublikasikan melalui agregator media dan sejumlah media daring abal-abal.

Berita tendensius itu muncul, sehari setelah dia melaporkan kasus penangkapan sejumlah petani Serikat Mandiri Batanghari (SMB) Jambi ke Komnas HAM pada Jakarta pada 6 Agustus 2019.

Baca Juga: Uut, Wanita Tangguh Pendamping Suku Anak Dalam Jambi

Kejadian tersebut berselang beberapa pekan, setelah Era bersama rekan dari YLBHI melakukan investigasi kasus dugaan penganiayaan dan kriminalisasi terhadap puluhan petani oleh anggota kepolisian yang juga merangkul personel TNI di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Saat itu, Era sedang menelisik dugaan pelanggaran HAM pada kasus tersebut. Itu sebabnya, saat berita bohong tersebar di berbagai media, dia merasa yakin serangan balik terhadap dirinya dan institusi dia mengabdi YLBHI pun tengah dimulai. 

“Itu adalah bentuk serangan balik kepada YLBHI dan saya pribadi karena menangani penangkapan petani-petani Serikat Mandiri Batanghari di Jambi,” kata Era kepada Suara.com, baru-baru ini.

Saat menyelidiki kasus penangkapan tersebut, Era dan tim kesulitan mendapatkan surat kuasa sebagai pendamping hukum. Lantaran puluhan petani yang hendak dibelanya masih ditahan polisi di Markas Kepolisian Daerah Jambi.

Tak hanya itu, Era juga kesulitan menjajaki komunikasi dengan keluarga korban, karena mereka takut dan tak mudah percaya dengan orang-orang baru di luar perkumpulan petani. 

Baca Juga: Pemerintah Ingin Ubah Pola Hidup Suku Anak Dalam

Tetapi, setelah YLBHI merilis hasil investigasi terkait indikasi pelanggaran HAM dalam penangkapan puluhan petani SMB, korban dan keluarga mulai percaya dengan niat Era membela mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI