Lokataru: Kriminalisasi Aktivis Adalah Cara Kotor Negara Membungkam Kritik

Kamis, 23 April 2020 | 22:18 WIB
Lokataru: Kriminalisasi Aktivis Adalah Cara Kotor Negara Membungkam Kritik
Aktivis Ravio Putra ditangkap polisi. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia Lokataru meminta pemerintah untuk melepas 4 orang aktivis yang ditangkap dengan tudingan akan membuat keonaran di tengah pandemi virus corona COVID-19. Tudingan ini dinilai kotor dan tak berdasar.

Manajer Program Lokataru Mirza Fahmi mengatakan keempat aktivis penangkapan dan penetapan tersangka 3 aktivis lingkungan yang juga aktivis Aksi Kamisan; Ahmad Fitron Fernanda, M Alfian Aris Subakti dan Saka Ridho dan seorang aktivis Wakil Indonesia dalam Steering Committee Open Government Partnership (SC OGP) Ravio Patra tidak dapat dibenarkan.

"Hentikan proses hukum Fitron, Alfian, Saka dan Ravio Patra. Segera bebaskan keempatnya, dan batalkan status tersangka ketiga mahasiswa yang tidak didasarkan bukti yang jelas. Hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat sipil dan pembela HAM lainnya" kata Mirza dalam keterangannya, Kamis (23/4/2020).

3 mahasiswa aktivis Kamisan di Malang ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)
3 mahasiswa aktivis Kamisan di Malang ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

Mirza juga meminta polisi untuk mengungkap pelaku peretasan terhadap akun WhatsApp Ravio, hentikan stigmatisasi terhadap kelompok Anarko, dan patuhi pedoman HAM dan konstitusi.

Baca Juga: Tarawih Bubar karena Ada yang Pingsan, Semua Jemaah Masjid Kemayoran Didata

Lokataru menilai penangkapan aktivis yang dilakukan dengan cara kotor ini dilakukan untuk membungkam kritik terhadap kekurangan pemerintah dalam mengatasi pandemi virus corona.

"Apa yang dilakukan terhadap Ravio dengan mengambil alih akun secara paksa, serta menyebarkan informasi bohong seraya berpura-pura sebagai pengguna akun asli patut menyadarkan kita: siapapun dengan gawai elektronik berpotensi terjerat modus kriminalisasi dengan cara yang sangat kotor ini," tegasnya.

4 Aktivis Ditangkap selama Pandemi Corona

Diberitakan sebelumnya, 3 mahasiswa aktivis Aksi Kamisan ditangkap polisi di Malang, Jawa Timur, Minggu (19/4) akhir pekan lalu.

Mereka ditangkap atas dugan melakukan vandalisme yang menghasut kepanikan masyarakat di tengah pandemi virus corona covid-19.

Baca Juga: Kapal Laut Jawa - Sumatera Tak Beroperasi Mulai Jumat Besok, sampai 8 Juni

Polisi menyebut ketiganya memiliki motif kekecewaan terhadap sistem kapitalis dengan membuat coretan "Tegalrejo Melawan" di 6 titik di Malang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI