Suara.com - Beredar unggahan di Twitter yang mengklaim perusahaan milik anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep mendapatkan proyek sebesar Rp 200 milyar untuk pelatihan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Cuitan itu dibagikan oleh akun Twitter Jara_Mbojo (twitter.com/umaralims) pada 18 April 2020.
Ia mengklaim PT Harapan Bangsa Kita (HEBAT) milik Kaesang mendapat dana Rp 200 milyar dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM).
Berikut narasi lengkapnya.
Baca Juga: Alhamdulillah Ya Allah, Hampir 1.000 Orang Sembuh dari Corona Covid-19
“Istana rame rame bikin proyek Pelatihan__
– Stafsus dpt nilai Rp. 5,6 T , sebelumnta Desember 2019 dapat Rp. 2.1 T. Total 7,7 T . Semua utk proyek pelatihan pemegang kartu Pra Kerja.
– PT. HEBAT milik Kaesang anak Jokowi melalui Kemenkop dapat Rp.200 M utk pelatihan UKM.”
Benarkah PT. HEBAT milik Kaesang mendapat Rp 200 milyar untuk pelatihan UKM?
Penjelasan
Berdasarkan hasil penelusuran turnbackhoax.id---jaringan Suara.com, Rabu (22/4/2020), klaim bahwa PT. HEBAT milik Kaesang Pangarep mendapat dana dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) sebesar Rp200 miliar adalah klaim yang salah.
Seperti yang dijelaskan oleh Kemenkop dan UKM melalui akun instagramnya, bahwa kabar pihaknya memberi dana sebesar Rp200 miliar untuk perusahaan milik Kaesang adalah hoaks.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Malang Ramadhan 2020 / 1441 Hijriah
Soal alokasi dana sebesar Rp200 miliar, Kemenkop dan UKM menjelaskan itu untuk pengembangan kapasitas sumber daya manusia KUKM di 34 provinsi.
Berikut pernyataan lengkap dari Kemenkop dan UKM yang diunggah pada Minggu 19 April 2020:
“KLARIFIKASI
Mengomentari beberapa posting hoax yang tersebar, Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan bahwa pemberitaan terkait tidaklah benar.
KemenKopUKM mengalokasikan dana DAK sejumlah 200M rupiah untuk Pengembangan Kapasitas SDM KUKM di 34 Dinas Provinsi dan 253 Dinas Koperasi dan UKM Kab/Kota, dengan menggunakan metode e-learning dan mengedepankan prosedur physical distancing.
Tidak benar bahwa Kementerian Koperasi dan UKM memberikan proyek bernilai 200milyar rupiah kepada SIAPAPUN atau PERUSAHAAN MANAPUN di luar DAK. Seluruh kegiatan peningkatan kapasitas KUMKM melalui DAK non fisik, proses pengadaan barang/jasanya dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi/Kabupaten/Kota. Informasi tersebut bersifat fitnah dan menyesatkan.
Kunjungan HEBAT (PT. Harapan Bangsa Kita) milik Kaesang Pangarep (Putra Presiden RI) yang diwakili oleh Ansari Kadir selaku CMO, merupakan pertemuan untuk berbagi ide dan pengalaman dalam penyelenggaraan kompetisi untuk menjaring UMKM dan program lainnya dalam pengembangan UMKM, yang diinisiasi secara mandiri oleh HEBAT dengan mitra swasta, tanpa ikatan kerja formal apapun dengan KemenKopUKM.
Kementerian Koperasi dan UKM terbuka bagi siapa saja yang hadir untuk mengembangkan KUMKM, berdiskusi ataupun berbagi gagasan. Terlebih dalam masa pandemi seperti saat ini, dibutuhkan dukungan konstruktif dari semua pihak untuk membantu para pelaku KUMKM yang terdampak.
Terima kasih.”
Sementara itu, Kemenkop dan UKM memang pernah mengadakan pertemuan dengan PT HEBAT dalam rangka berbagi ide dan pengalaman terkait dengan pengembangan UMKM. Namun tidak ada ikatan kerja formal apapun.
Seperti diberitakan Liputan6.com pada 20 April 2020 dengan judul "Kemenkop Sebut Kabar Pemberian Dana Rp 200 M ke Perusahaan Kaesang Hoaks". Berikut ini kutipannya.
“Memang beberapa waktu yang lalu perusahaan PT. Harapan Bangsa Kita (HEBAT) milik Kaesang Pangarep Putra Presiden Joko Widodo, yang diwakili oleh Ansari Kadir selaku CMO, merupakan pertemuan untuk berbagi ide dan pengalaman, dalam penyelenggaraan kompetisi untuk menjaring Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan program lainnya, dalam pengembangan UMKM, yang diinisiasi secara mandiri oleh HEBAT dengan mitra swasta, tanpa ikatan kerja formal apapun dengan Kemenkop dan UKM".
Kesimpulan
Jadi, informasi yang mengklaim PT. HEBAT milik Kaesang mendapat dana Rp200 miliar dari Kemenkop dan UKM adalah hoax atau tidak benar.
Unggahan akun Twitter Jara_Mbojo termasuk dalam Konten yang Menyesatkan atau Misleading Content.