Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan perempuan menjadi rentan terhadap kekerasan gender akibat berbagai kesulitan yang mereka hadapi selama masa pandemi Covid-19.
Dari berbagai kesulitan itu pula kemduian menimbulkan tingkat stres yang tinggi di kalangan perempuan.
"Risiko kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan anak. Tingkat stres yang tinggi terhadap berbagai kesulitan yang dialami akibat pandemi berpotensi menyebabkan kekerasan gender terhadap kelompok rentan, yaitu perempuan," kata Menteri PPPA I Gusti Bintang dalam diskusi online bertema Peran, Kesiapan, dan Ketahanan Perempuan dalam Perang Melawan Covid-19, Kamis (23/4/2020).
I Gusti mengatakan kekerasan gender terhadap perempuan selama pandemi Covid-19, bahkan ditemukan dalam bentuk kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga: Luis Milla: Level Sepakbola Indonesia Memang Jauh di Bawah Eropa
Dalam catatannya merujuk data KemenPPPA, I Gusti Ayu menyampaikan masih ada sejumlah kasus KDRT yang terus dilaporkan oleh kaum perempuan pada masa pandemi.
"Sampai 23 April 2020 simponi PPPA terdapat 205 kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan oleh perempuan," ujarnya
Sebelumnya, Kementerian PPPA mencatat perempuan dan anak rentan mengalami kekerasan gender akibat dari dampak yang timbul selama pandemi Covid-19.
Salah satu penyebabnya ialah pembatasan aktivitas sehingga membuat perempuan berada di rumah dengan segala macam risiko, terutama terpuruknya kondisi ekonomi rumah tangga. Hal itupun memicu tingkat stres yang tinggi terhadap perempuan.
"Risiko meningkatnya kekerasaan berbasis gender terhadap perempuan dan anak. Tingkat stres yang tinggi akibat sulitnya ekonomi, beban perempuan yang meningkat dalam mengurus rumah tangga maupun perasaan yang tidak nyaman lainnya yang diakibatkan oleh pandemi ini. Serta kebijakan untuk tetap berada di rumah dapat meningkatkan kekerasan berbasis gender," kata Menteri PPPA I Gusti Bintang dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR, Kamis (9/4/2020).
Baca Juga: Sempat Gegerkan Warga Kulon Progo, Suara Misterius Diduga dari Anjing Liar
Dampak keterpurukan kondisi ekonomi turut menerpa pekerja perempuan yang tidak mendapat penghasilan lantaran terkena imbas PHK dari tempat pekerjaannya.
Belum lagi, perempuan yang membuka wirausaha sekalipun ikut merasakan nihilnya penghasilan akibat pembatasan aktivitas selama masa pandemi.
"Pekerja perempuan banyak mengalami PHK atau dirumahkan. Berdasarkan catatan Kementerian Ketenagakerjaan per 1 April 2020, pekerja yang di-PHK dan 1.983 pekerja dirumahkan termasuk pekerja perempuan," ujar I Gusti Ayu.
Selain berdampak dalam sektor ekonomi, perempuan masih berisiko tinggi terpapar Covid-19. Apalagi mereka yang bekerja informal hingga bekerja di garda terdepan sebagai tenaga medis.