Belum lagi, perempuan yang membuka wirausaha sekalipun ikut merasakan nihilnya penghasilan akibat pembatasan aktivitas selama masa pandemi.
"Pekerja perempuan banyak mengalami PHK atau dirumahkan. Berdasarkan catatan Kementerian Ketenagakerjaan per 1 April 2020, pekerja yang di-PHK dan 1.983 pekerja dirumahkan termasuk pekerja perempuan," ujar I Gusti Ayu.
Selain berdampak dalam sektor ekonomi, perempuan masih berisiko tinggi terpapar Covid-19. Apalagi mereka yang bekerja informal hingga bekerja di garda terdepan sebagai tenaga medis.
Baca Juga: Luis Milla: Level Sepakbola Indonesia Memang Jauh di Bawah Eropa