Mengenal Cara Kerja OTP dalam Keamanan WhatsApp

Kamis, 23 April 2020 | 19:04 WIB
Mengenal Cara Kerja OTP dalam Keamanan WhatsApp
Ilustrasi WhatsApp. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Insiden yang dialami oleh aktivis Ravio Patra yang mengalami peretasan akun WhatsApp menimbulkan pertanyaan tentang keamanan akun aplikasi chat tersebut. One Time Password pun  menjadi solusi untuk  meningkatkan keamanan akun WhatsApp.

Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto mengatakan bahwa Ravio sempat melapor jika WhatsApp miliknya telah diretas. Ia pun langsung melaporkan kejadian ini pada Head of Securiti WhatsApp tentang pembobolan akun.

Padahal, berdasarkan cuitan kawan sesama aktivis Tunggal Prawesti, Ravio menyebutkan bahwa akun WhatsApp-nya telah didukung olek proteksi verifikasi dua langkah atau Two Factor Authentication (2FA). Selain itu, Ravio juga menggunakan fingerprint sebagai langkah keamanan tambahan.

Lantas apa itu Two Factor Authentication dan OTP dalam WhatsApp?

Baca Juga: Bacaan Niat Mandi Wajib atau Mandi Junub

Dengan mengaktifkan 2FA , pengguna nantinya akan membuat PIN dengan menggunakan enam digit angka khusus yang hanya diketahui oleh pengguna.

Saat 2FA diaktifkan, maka nomor WhatsApp yang digunakan tidak akan diverifikasi ulang dalam waktu 7 hari usai WhatsApp digunakan tanpa PIN.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai tingkat keamanan akun WhatsApp. Sebab, WhatsApp diketahui menggunakan sistem kode One Time Password (OTP) yang berfungsi sebagai sistem keamanan. Kode OTP ini pada dasarnya tidak memperbolehkan pengguna menggunakan satu nomor WhatsApp di dua perangkat sekaligus.

Cara Kerja OTP

Menyadur dari Broadnet, OTP adalah sebuah mekanisme teknologi untuk menghasilkan kata sandi sekali pakai lalu dikirim ke nomor ponsel yang terdaftar untuk pengguna untuk mengakses situs web.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Tolak Rencana Anies Jadikan Sekolah untuk Tempat Isolasi

Saat nomor WhatsApp digunakan perangkat lain, maka akan muncul kode OTP via SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan. Jika tidak ada kode OTP yang diberikan, maka pengguna tidak dapat menggunakan WhatsApp tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI