Dituduh Serukan Penjarahan, Polri: Penangkapan Ravio Patria Atas Laporan DR

Kamis, 23 April 2020 | 18:52 WIB
Dituduh Serukan Penjarahan, Polri: Penangkapan Ravio Patria Atas Laporan DR
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi mengklaim penangkapan yang dilakukan kepada Ravio Patra atas dugaan kasus penyebaran pesan bernada provokatif berdasarkan laporan yang dibuat seseorang berinisial DR.

Ravio dilaporkan DR ke Polda Metro Jaya lantaran diduga menyebarkan pesan berupa hasutan untuk melakukan tindakan keonaran berupa penjarahan.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yowono mengemukakan kasus tersebut bermula tatkala DR melapor ke Polda Metro Jaya telah menerima pesan WhatsApp yang bernada provokatif dan hasutan untuk melakukan penjarahan pada akhir April 2020 mendatang.

"Polda Metro Jaya telah menerima laporan, ada saksi inisial DR, dia menyampaikan laporan ke PMJ bahwa dia menerima WA dari seseorang," kata Argo saat jumpa pers seperti dikutip dari laman Youtube Tribrata TV Humas Polri, Kamis (23/4/2020).

Baca Juga: PSK Dibunuh Usai Tolak 2 Kali Main, Kata-kata Korban Bikin Juanidi Murka

Setelah menerima laporan itu, Argo mengatakan pihaknya langsung menelusuri siapa pemilik nomor WhatsApp yang mengirim pesan itu kepada DR. Setelah ditelurusi diketahui bahwa nomor WhatsApp tersebut ialah milik Ravio.

Polisi lantas mencari tahu keberadaan Ravio. Sampai pada akhirnya pada Rabu (22/4/2020) kemarin malam Ravio pun diamanakan saat hendak memasuki kendaraan miliki diplomatik Kedutaan Belanda di sekitar kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Kami amankan pada saat mau masuk kendaraan berpelat CD, diplomatik dari Kedutaan Belanda," ujar Argo.

Bersamaan dengan itu Argo menyebut pihaknya pun turut mengamankan seorang warga negara asing (WNA) Belanda berinisial RS. Hanya saja, Argo tidak merinci apa hubungan antar Ravio dengan WNA Belanda tersebut.

"Jadi, warga negara Belanda atas nama insial RS kemudian dengan RPS (Ravio) kita lakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Baca Juga: Maling Sadis Pembacok Keluarga Perawat Menganggur karena Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI