Ibu Sumarsih Kecam Penangkapan Aktivis: Penguasa Jangan Alergi Kritik!

Kamis, 23 April 2020 | 18:35 WIB
Ibu Sumarsih Kecam Penangkapan Aktivis: Penguasa Jangan Alergi Kritik!
Maria Catarina Sumarsih, seorang ibu penggerak Aksi Diam Kamisan. [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelopor Aksi Kamisan Maria Catarina Sumarsih mengecam penangkapan aktivis yang dilakukan oleh kepolisian, ketika mereka mengkritik kinerja pemerintah agar lebih baik dan benar. Setidaknya sudah 4 aktivis yang ditangkap selama pandemi corona.

Sumarsih mengatakan penangkapan dan penetapan tersangka 3 aktivis lingkungan yang juga aktivis Aksi Kamisan; Ahmad Fitron Fernanda, M Alfian Aris Subakti dan Saka Ridho dan seorang aktivis Wakil Indonesia dalam Steering Committee Open Government Partnership (SC OGP) Ravio Patra tidak dapat dibenarkan.

"Mereka ini anak-anak muda yang menyuarakan permasalahan rakyat di daerah. Menurut saya seharusnya polisi tidak melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang belum jelas kesalahannya, sementara orang-orang jahat yang jelas-jelas jahat mempunyai kekuatan hukum dibebaskan," kata Sumarsih kepada Suara.com, Kamis (23/4/2020).

Ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan)—mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi I— itu meminta polisi seharusnya lebih melihat substansi permasalahan rakyat yang digaungkan aktivis dan menjadi jembatan antara suara rakyat dengan penguasa.

Baca Juga: 3 Aktivis Aksi Kamisan Ditangkap, Polisi: Motifnya Melawan Kapitalisme

"Ini saatnya sekarang ini sama-sama belajar untuk menghormati manusia, artinya jangan mudah melakukan kekerasan sebelum ada tindakan yang jelas," tegasnya.

"Mahasiswa itu kan sudah dewasa, dia sudah bisa membedakan mana yang benar, mana yang salah, mana yang baik, mana yang tidak baik, mana yang harus diperjuangkan, mana yang tidak diperjuangkan, mana yang menindas, mana yang ditindas," lanjut Sumarsih.

Sumarsih juga menilai penangkapan aktivis ini juga bertentangan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang berupaya membebaskan narapidana untuk mengurai kepadatan di lapas saat pandemi corona.

"Apa artinya menjaga jarak di kendaraan, menjaga jarak di kereta api dan lain sebagainya, orang rapat saja pakai online, masak orang yang belum jelas kesalahannya dan penangkapannya tidak pakai surat perintah tugas kok dilakukan dan dilanggar begitu saja," ucapnya.

Sumarsih juga mencontohkan banyak aktivis, pengamat, atau seniman yang melayangkan kritik di media massa melalui karya seni seperti mural atau kartun, menurutnya yang dilakukan 3 aktivis itu sama-sama menyuarakan suara rakyat hanya saja medianya berbeda.

Baca Juga: Dituduh Menghasut, 3 Mahasiswa Aktivis Kamisan di Malang Ditangkap Polisi

"Aparat penguasa jangan alergi untuk dikritik, bagaimana kalau mereka tidak mau dikritik kalau sekarang ini kenyataannya begini. Sebenarnya itu mengingatkan masih banyak tugas negara yang harus diselesaikan dan ditangani," tutup Sumarsih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI