DPR: Jangan Sembarangan Tangkap Ravio Patra, Usut Dugaan Peretasan

Kamis, 23 April 2020 | 18:15 WIB
DPR: Jangan Sembarangan Tangkap Ravio Patra, Usut Dugaan Peretasan
Taufik Basari [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mendesak Polri untuk menelusuri informasi adanya peretasan aplikasi pesan WhatsApp milik pegiat demokrasi, Ravio Putra. Hal ini terkait kabar penangkapan Ravio Patra oleh pihak Kepolisian.

Taufik meminta pihak kepolisian agar berhati-hati dalam menangani kasus ini. Ia juga meminta Polda Metro Jaya dengan supervisi dari Mabes Polri, untuk melakukan digital forensik terhadap ponsel Ravio, untuk mengetahui ada tidaknya dugaan peretasan.

“Setelah melakukan digital forensik, apapun hasilnya pihak Kepolisian saya minta untuk menjelaskan kepada publik, karena informasi mengenai adanya peretasan terhadap seseorang sebelum yang dituduh melakukan penghasutan melalui aplikasi whatsapp merupakan informasi penting yang arus disikapi serius”, kata Taufik, Kamis (23/4/2020).

Taufik menambahkan, pihak kepolisian harus mengusut pihak yang bertanggungjawab jika benar terjadi peretasan.

Baca Juga: DPR Desak Polisi Lakukan Digital Forensik Usut Peretasan WA Ravio Patra

“Penjelasan kepada publik dan pengusutan secara mendalam terhadap informasi peretasan ini penting sebagai wujud program Polri yang profesional, modern dan terpercaya,” tegasnya.

Taufik juga menjelaskan, Ravio Patra adalah peneliti independen. Dia terlibat cukup intensif dalam Open Government Partnership (OGP) di Indonesia. OGP adalah inisiatif internasional di mana Indonesia duduk sebagai SC (Steering Committee).

Ravio adalah penulis laporan tentang capaian Open Government di Indonesia tahun 2016-2017.

Saat ini, Ravio bekerja di Westminster Foundation for Democracy, salah satu mitra Open Parliament Indonesia dalam menyusun Roadmap Keterbukaan Parlemen.

DPR RI sudah mendeklarasikan bergabung dengan Open Parliament dan memulai Open Parliament Indonesia pada bulan Agustus 2018.

Baca Juga: Ditangkap Polisi Usai WA Diretas, Muncul Petisi Bebaskan Ravio Patra

Sementara itu informasi adanya peretasan whatsapp milik Ravio sebelum Ravio ditangkap diungkapkan oleh Damar Juniarto, Direktur Eksekutif Safenet.

Ravio Putra ditangkap di daerah Menteng Jakarta dengan dugaan menyebarkan penghasutan.

Dugaan pesan provokatif yang diduga dari akun Ravio yang diretas berbunyi “Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 april aksi penjarahan nasional serentak, semua toko yang ada didekat kita bebas dijarah.”

Direktur Eksekutif Safenet Damar Juniarto dalam keterangan persnya mengatakan bahwa aplikasi WhatsApp Ravio sejak pukul 14.00 kemarin diretas.

Hal itu diketahui dari notifikasi "You've registered your phone number on another phone" yang muncul kala Ravio hendak mengakses aplikasi pesan tersebut.

Damar lantas meminta Ravio mengadukan hal ini kepada pihak WhatsApp. Akhirnya oleh Head of Security WhatsApp dikatakan memang ada pembobolan.

Setelah dua jam, akhirnya akun WhatsApp Ravio berhasil dipulihkan. Namun, selama dikuasai peretas, akun WhatsApp Ravio digunakan untuk menyebar pesan berisi provokasi untuk melakukan penjarahan pada 30 April mendatang.

Pukul 19.14, Ravio kembali melapor ke Damar bahwa ada orang yang mendatangi kost dia dan mencari dirinya. Damar mengarahkan Ravio untuk mematikan ponsel dan pergi ke rumah aman.

Setelah itu, dirinya mendapatkan informasi jika Ravio sudah ditangkap pihak kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI