Ditangkap Polisi Usai WA Diretas, Muncul Petisi Bebaskan Ravio Patra

Kamis, 23 April 2020 | 17:16 WIB
Ditangkap Polisi Usai WA Diretas, Muncul Petisi Bebaskan Ravio Patra
Petisi Bebaskan Ravio Patra (change.org)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Open Government Partnership Steering Committee (OGP SC) Ravio Patra ditangkap polisi. Muncul petisi yang telah ditandatangani oleh ribuan orang, mereka mendesak agar Ravio segera dibebaskan.

Petisi tersebut ditulis dibuat melalui laman Change.org dengan judul '@jokowi @kepolisian_RI #BebaskanRavio, Ungkap Pelaku Peretasan!". Tagar tersebut dibuat pada Kamis (23/4/2020) siang.

Dari pantauan Suara.com, hingga Kamis pukul 15.50 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 2.793 orang. Petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kepolisian.

Pembuat petisi yakni Ryan Febrianto, mendesak agar Jokowi segera membebaskan Ravio Putra. Selain itu, ia juga meminta agar polisi mengungkap pelaku peretasan dan memprosesnya sesuai jalur hukum.

Baca Juga: Sosiolog UI: Masyarakat Indonesia Suka Hiburan dan Bercanda

Ia menduga peretasan dan penyebaran itu sebagai alat untuk mengkambinghitamkan Ravio sebagai penyulut kerusuhan.

"Kalau dilihat dari kronologisnya, peretasan dan penyebaran itu terkesan untuk kambinghitamkan Ravio sebagai penyulut kerusuhan," demikian isi narasi dalam petisi.

Dukungan penuh diberikan oleh publik agar polisi segera membebaskan Ravio. Orang-orang yang menandatangani petisi tersebut meminta agar pemerintah dapat menegakkan hukum dengan seadilnya dan membebaskan Ravio.

Petisi Bebaskan Ravio Patra (change.org)
Petisi Bebaskan Ravio Patra (change.org)

"Sangat memalukan skenario yang dilakukan untuk menjatuhkan Ravio Patra. Negara tidak boleh antikritik, pembungkaman adalah pengkhianatan atas demokrasi!" kata Aditya Rian.

"Sadis juga ya caranya. Usut peretasnya dan pertahankan transparansinya," ujar Firman Azhar MS.

Baca Juga: Bunuh PSK Apartemen Puncak Permai, Juanidi Pesan Jasa Seks di Mi Chat

"Saya menandatangani tas dasar kemanusiaan. Kasus seperti ini yang akan jarang dikulik media mainstream. Nunggu bener bener didesak netijen dulu baru dibuka, itupun belum 100% transparan. Tetap akan ada bumbu-bumbu lama, drama-drama yang seolah-olah oknum pemerintah adalah 'pahlawan' tapi sayang kesiangan. Viralkan! Semangat kawan, Allah bersamamu," ungkap Yonandra Hendra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI