Di Singapura, Riezky Ditawari Uang Agar Serahkan Kursi DPR ke Harun Masiku

Kamis, 23 April 2020 | 17:14 WIB
Di Singapura, Riezky Ditawari Uang Agar Serahkan Kursi DPR ke Harun Masiku
Legislator PDIP, Riezky Aprilia seusai diperiksa KPK terkait kasus suap Harun Masiku. (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Riezky Aprilia mengaku sempat ditawari uang Rp50 ribu per suara, agar mau menyerahkan jatah kursinya di parlemen ke politikus PDIP lainnya yaitu Harun Masiku.

Dia mengaku jika tawaran itu disampaikan oleh Saeful Bahri, terdakwa kasus suap kepada eks Komisioner Wahyu Setiawan.

Keterangan itu disampaikan Riezky saat bersaksi atas perkara Saeful. Persidangan ini digelar melalui video konferensi. Dalam sidang ini, Saeful Bahri berada di Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Gedung KPK lama, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, majelis hakim dan sebagian penasihat hukum berada di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Yang pasti yang Saeful sampaikan suara saya mau diganti satu suara saya jadi Rp50 ribu. Maksudnya suara saya 44.402, satu suara diganti nominal Rp50 ribu," kata Riezky di kediamannya di Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Baca Juga: Keluyuran saat PSBB, Warga Banjarmasin Terancam Disabet Rotan Satpol PP

Artinya suara Riezky sebanyak 44.402 suara itu akan dikonversi menjadi Rp2,22 miliar.

Saeful Bahri selaku terdakwa juga adalah kader PDIP. Ia didakwa bersama-sama Harun Masiku menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta, agar mengupayakan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Daerah Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku.

Penawaran tersebut terjadi di Hotel Shangri-La Orchard Hotel, Singapura pada sekitar 24 atau 25 September 2019, sebelum Riezky dilantik.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa meski politikus PDIP Nazarudin Kiemas sudah meninggal dunia, namun ia tetap mendapat suara tertinggi di Dapil Sumsel I yaitu 34.276 suara dalam pileg.

Suara Nazarudin itu dialihkan ke suara Riezky, sehingga Riezky mendapat total 44.402 suara dan berhak sebagai anggota DPR RI. Namun pada Juli 2019, rapat pleno PDIP memutuskan Harun Masiku yang hanya mendapat suara 5.878 sebagai caleg pengganti terpilih yang menerima pelimpahan suara dari Nazarudin Kiemas.

Baca Juga: Dibacok saat Tidur, Motif Agus Incar Keluarga Perawat karena Rumahnya Bagus

"Tapi saya tidak mau karena saya tidak kenal orang ini, saya tidak tahu omongannya benar atau tidak," ujar Riezky.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI