Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari merespon penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Ravio Patra. Bahkan, ia meminta kepada polisi untuk mendahulukan penelusuran terkait informasi peretasan akun WhatsApp milik Ravio ketimbang melakukan penangkapan.
"Mendesak Polri untuk terlebih dahulu menelusuri informasi adanya peretasan terhadap aplikasi pesan WhatsApp milik Ravio Patra. Informasi adanya peretasan WhatsApp milik Ravio sebelum Ravio ditangkap ini diperoleh melalui keterangan Damar Juniarto, Direktur Eksekutif Safenet," tulis Taufik dalam keterangannya, Kamis (23/4/2020).
Taufik juga meminta kepolisian agar berhati-hati dalam menangani kasus Ravio. Jangan sampai kepolisian keburu menindaklanjut dugaan tindak pidana terhadap Ravio tanpa menelusuri adanya peretasan WhatsApp.
Tak hanya itu, Taufik meminta Polda Metro Jaya, dengan supervisi dari Mabes Polri, untuk melakukan digital forensik terhadap handphone milik Ravio untuk mencari tahu ada tidaknya dugaan peretasan WhastApp yang dimaksud.
Baca Juga: Janggal! Sebelum Ditangkap, WA Ravio Patra Diretas dan Ditelepon AKBP HS
“Setelah melakukan digital forensik, apapun hasilnya pihak Kepolisian saya minta untuk menjelaskan kepada publik, karena informasi mengenai adanya peretasan terhadap seseorang sebelum yang dituduh melakukan penghasutan melalui aplikasi WhatsApp merupakan informasi penting yang arus disikapi serius," ujarnya.
Apabila nantinya hasil digital forensik menunjukan ada peretasan WhatsApp milik Ravio, maka kepolisian harus mengusut pihak yang bertanggung jawab terhadap peretasan tersebut.
“Penjelasan kepada publik dan pengusutan secara mendalam terhadap informasi peretasan ini penting sebagai wujud program Polri yang profesional, modern dan terpercaya,” katanya.
Sebelumnya, Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus meminta aktivis Ravio Patra untuk dibebaskan tanpa syarat, sebab penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya dinilai salah.
Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus yang terdiri dari SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, ICJR menduga, WhatsApp milik Ravio telah diretas orang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan pesan provokatif.
Baca Juga: Ini Kicauan Ravio Patra Sebelum Ditangkap Polisi Usai WA Diretas
Oleh sebab itu, koalisi meminta Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk membebaskan Ravio tanpa syarat.